Kota Tangerang
Kasus Covid-19 Meningkat, Pegawai Pemkot Tangerang Gencarkan PPKM

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengerahkan seluruh pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama dengan kelurahan dan kecamatan untuk memantau kedisiplinan masyarakat, khusunya terkait operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti yang dilakulan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang berkolaborasi dengan pegawai Kecamatan Tangerang menyisir tempat-tempat potensial kerumunan. Para pegawai juga mensosialisasikan aturan PPKM kepada pengelola toko, rumah makan, pusat perbelanjaan dan juga pedagang kaki lima untuk mematuhi aturan operasional sampai jam 19.00 WIB.
“Untuk Kominfo, kami kebagian tugas untuk wilayah Kecamatan Tangerang, ini akan kita lakukan secara rutin selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Mulyani, Senin Malam, 11 Januari 2021.
Mulyani menerangkan, kegiatan tersebut serentak dilakukan di 104 kelurahan di Kota Tangerang. “Selama PPKM hampir seluruh pegawai di Kota Tangerang terjun ke wilayah 104 kelurahan menggelar operasi aman bersama yang dilakukan secara mobile, artinya kita keliling mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes dan aturan PPKM terutama terkait operasional tempat usaha dan lain-lain,” paparnya.
“Ini perlu kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih parah lagi ,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tangerang, Abu Sofyan menyampaikan, khusus untuk Kecamatan Tangerang pihaknya membagi beberapa tim untuk memonitor pelaksanan PPKM di wilayahnya.
“Hari ini dibagi 2 tim, untuk pak camat di Pasar Lama, dan OPD serta kelurahan menyisir jalan M. Dimyati wilayah Kelurahan Sukarasa” ujar Sekcam Tangerang Abu Sofiyan.
“Kami lakukan monitoring dan pengecekan ke sejumlah tempat guna memastikan protokol kesehatan pada PPKM berjalan dengan tertib, tambahnya saat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan”,tambahnya.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan atau lebih dikenal dengan PPKM, turut disambut baik oleh salah satu pedagang di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang. Menurut Yanto adanya PPKM tentunya sebagai upaya bersama agar Covid-19 segera teratasi.
“Saya setuju dengan adanya pembatasan berdagang, untuk ikuti aturan pemerintah sebagai upaya pencegahan covid 19,”ujar Yanto.
Saat ini Provinsi Banten masuk dalam wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali dalam hal ini wilayah Tangerang Raya. Dan, saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilakukan.
Diketahui, data kasus Covid-19 di Kota Tangerang yakni 1858 kasus suspek dirawat, 4836 kasus terkonfirmasi, 380 orang dalam perawatan, 4354 orang sembuh, dan 102 orang meninggal. (ydh)
-
Tangerang7 hari ago
Indah Kiat Tangerang Bersama Eka Hospital Gelar Penyuluhan Jantung dalam Rangka Menyambut HUT ke-80 RI
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Gelar Rangkaian HUT ke-80 RI, Acara Puncak di Yonkav 9/SDK dengan Aksi Kolosal
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
-
Tangerang4 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang4 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Parade Tank Kembali Meriahkan HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Pimpin Iring-iringan