Banten
Kapolda dan Kajati Banten Dukung Pelanggar PPKM Darurat Disanksi Pidana
Kabartangerang.com- Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendukung sanksi sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana usai melakukan patroli PPKM Darurat bersama Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Senin, (05/07/2021).
Terkait penerapan PPKM Darurat, Asep menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang melanggar penerapan PPKM Darurat tersebut bisa dijerat pidana dan pasal berlapis hingga penjara.
“Kami juga mendukung secara penuh dalam penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar penerapan PPKM Darurat ini. Dimana kami bersama Kapolda Banten akan merumuskan tindakan-tindakan yang tegas dan terukur bagi masyarakat yang melanggar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengemukakan beberapa pasal yang dapat dijerat ke pelanggar kebijakan PPKM Darurat, selain pasal tindak pidana ringan (tipiring) yaitu Pasal 14 Undang-Undang No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 212 serta Pasal 216 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun.
“Hal itu tertuang di dalam Surat Jaksa Agung RI Nomor: B-132/A/SKJA/06/2021 tanggal 30 Juni 2021 tanpa ragu-ragu, untuk dapat memberikan efek jera terhadap semua pelanggaran Kebijakan Pemerintah tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 dengan memberikan dukungan dan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kegiatan PPKM,” tutupnya. (red)
-
Kota Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 minggu agoPilar Saga Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Tangerang2 minggu agoGilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangerang Selatan 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”
-
Tangerang2 minggu agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu ago
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
-
Kota Tangerang2 minggu agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 minggu agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur



