Tangerang
Jelang Iduladha 2024, Pemkot Tangerang Selatan Pastikan Hewan Kurban Aman dan Bebas Penyakit
![](https://kabartangerang.com/assets/uploads/2024/06/Jelang-Iduladha-2024-Pemkot-Tangerang-Selatan-Pastikan-Hewan-Kurban-Aman.jpg)
Menjelang perayaan Iduladha 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Tangerang Selatan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Daerah II, Heru Agus Santoso saat melakukan pengecekan hewan kurban bersama DKP3 Tangsel, pada Selasa (11/06/2024).
“Menjelang Iduladha ya, kita pastikan hewan-hewan yang masuk ke Tangsel harus sehat karena nantinya akan diperjualbelikan dan dikonsumsi,” ucapnya.
Hal ini penting untuk memastikan keseluruhan hewan kurban terbebas dari penyakit yang sering menjangkit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD)
Hal senada disampaikan Kepala Puskeswan DKP3 Tangsel, Pipit Surya Yuniar bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah penyakit pada hewan kurban sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Kami sudah melakukan vaksinasi terhadap hewan kurban yang mendapatkan suplai vaksin dari pusat. Pelaksanaan vaksinasi ini diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota dan kami terus mengontrol agar tidak ada kasus PMK dan LSD di Tangsel,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban serta menjaga produk hewan tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Untuk mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan kurban, DKP3 Tangsel selalu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan, dan Media Penyebar Penyakit Hewan. Setiap hewan atau produk hewan yang akan masuk ke Tangsel harus melalui prosedur yang ketat. Dimana, pemohon wajib mengajukan permohonan pemasukan melalui aplikasi yang telah terintegrasi, yaitu lalulintas.isikhnas.com
“Permohonan ini bisa diajukan di tingkat provinsi untuk antar provinsi, atau di tingkat kabupaten/kota untuk dalam satu provinsi,” tambahnya.
Dalam mekanismenya, setelah permohonan disetujui, daerah asal hewan kurban seperti Jawa Timur atau Jawa Tengah akan mengeluarkan rekomendasi pengeluaran dan surat keterangan kesehatan hewan atau sertifikat veteriner. DKP3 Tangsel mensyaratkan agar hewan yang akan masuk telah diuji bebas PMK atau telah divaksin PMK sesuai ketentuan.
DKP3 Tangsel juga memastikan bahwa semua persyaratan pemasukan dan sertifikat pengeluaran dari daerah asal hewan kurban sudah terintegrasi dengan baik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar hewan kurban yang masuk ke wilayah Tangerang Selatan tetap aman dan sehat, sehingga masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan tenang. (fid)
-
Nasional4 minggu ago
Serahkan Bantuan Pangan di Gudang Bulog Buntok, Presiden Pastikan Kontinuitas hingga Desember
-
Banten3 minggu ago
Pesta Rakyat Yudha Asri, Kehadiran Airin Disambut Gembira Warga
-
Nasional4 minggu ago
JMM Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judi Online
-
Kabupaten Tangerang4 minggu ago
Diskum Kabupaten Tangerang Apresiasi RAT KUD Mina Samudera
-
Tangerang3 minggu ago
Benyamin Dorong KTNA Tangerang Selatan Bersama Jaga Ketahanan Pangan
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
WOM Finance Tanam 1000 Pohon Mangrove di Pantai Tanjung Pasir
-
Banten2 minggu ago
Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru di Banten
-
Banten3 minggu ago
Seniman dari Tangerang Gambarkan Harapan untuk Airin Rachmi Diany Melalui Lukisan