Kota Tangerang
Jalan Daan Mogot Amblas, Dishub Kota Tangerang Rekayasa Lalu Lintas
Kabartangerang.com- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menyatakan, telah melakukan rekayasa lalu lintas terkait amblasnya Jalan Daan Mogot KM 22. Rekayasa tersebut akan diberlakukan selama sepekan.
“Pengalihan arus kami mengikuti skema dari pekerjaan KemenPUPR. Paling lambat dari KemenPUPR itu selama satu minggu, itu paling lama pekerjaan dari mereka. Jadi kita lakukan rekayasa lalu litas selama itu,” ujarnya, Minggu, 12 Januari 2020.
Wahyudi menuturkan, skema rekayasa lalu lintas diberlakukan karena KemenPUPR membutuhkan satu median jalan untuk pengerjaan.
“Itu (penutupan satu jalan) dilakukan karena untuk mempercepat progres pekerjaan KemenPUPR terhadap jalan amblas ini. Selain itu, lalu lintas di sini kan memang selalu ramai karena merupakan jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Banten dengan DKI Jakarta,” jelasnya.
Wahyudi menjelaskan, rekayasa lalu lintas itu diberlakukan untuk kendaraan besar dan kecil. Ia menambahkan, kendaraan kecil dari arah Jakarta bisa melalui tiga jalan alternatif.
“Jalan alternatif buat kendaraan kecil melalui Jalan Lio Baru, Jalan Agus Salim, dan Jalan Suprapto. Sementara kendaraan besar difokuskan melewati Jalan Lio Baru saja. Untuk arah menuju Jakarta dari Tangerang masih kami buka lalu lintasnya,” jelasnya.(rik)
-
Nasional5 hari agoSWA RoboKnights Borong 6 Penghargaan Nasional, Siap Wakili Indonesia ke VEX Robotics World Championship AS
-
Nasional17 jam agoGKB-NU Nilai Prabowo Punya Posisi Moral Kuat di Board of Peace
-
Jabodetabek5 hari agoLewat Kampung Merdeka, Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Masyarakat



