Kota Tangerang
Ini Kata Dewan Perwakilan Rakyat Soal Dugaan Belum Ber-IMB KPN Satya Karya Residen
Kabartangerang.com– Ketua DPRD Kota Tangerang akan menginstruksikan Komisi I DPRD Kota Tangerang untuk memanggil dinas terkait sehubungan dengan dugaan belum berizinnya pembangunan perumahan
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Satya Karya Residence yang terletak di Perumahan KORPRI, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Rabu, 30 September 2020.
Gatot Wibowo menerangkan, jika sampai saat ini DPRD Kota Tangerang belum menerima laporan walaupun perumahan itu diperuntukan bagi pegawai negeri sipil yang belum memiliki rumah.
“Nanti kita panggil komisi I yang menaungi tentang perizinan untuk mendalami langsung permasalahan ini,” kata Gatot Wibowo yang juga didampingi oleh Turidi Susanto selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang seraya menambahkan, semoga dugaan-dugaan yang mengarah terhadap perumahan tersebut tidak benar. Sebab, jika hal ini terjadi tentunya menjadi contoh yang tidak benar.
Anggota Komisi IV, Tasril Jamal menambahkan, jika izin mendirikan bangunan (IMB) dari perumahan tersebut, maka pihaknya bersama Satpol PP akan membongkar langsung bangunan tersebut. “Nanti kita bongkar langsung jika IMB dari pembangunan perumahan tersebut tidak ada,” tegasnya.
Diketahui, perumahan yang berdiri diatas lahan seluas 7.525 meter persegi, rencananya akan dibangun 54 unit rumah dengan type bangunan 36 dan luas tanah standar 72 meter persegi, 107 meter persegi dan 118 meter persegi. Untuk bangunan type 36/72 kisaran harga jualnya adalah Rp360 juta, dan harga type 36/107 sampai dengan 118 adalah Rp471-492 juta. Secara teknis pondasinya disiapkan untuk dua lantai, dinding heble dna fasilitas umum berupa PDAM dan listrik 1.300 watt. Dan, diperuntukan bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tangerang untuk golongan I, II, dan III yang belum memiliki tempat tinggal.(ydh)
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Tangerang2 minggu agoPT IKPP Tangerang Dorong KWT di Tangsel Ubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme
-
Tangerang2 minggu agoCKG Tangerang Selatan Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
-
Tangerang2 minggu agoJaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangerang Selatan Bijak Gunakan Teknologi
-
Tangerang2 minggu agoSyarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangerang Selatan Sesuai Perwal 110/2022
-
Kota Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Tangerang1 minggu agoDari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangerang Selatan Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center



