Kota Tangerang
Ini Kata Dewan Perwakilan Rakyat Soal Dugaan Belum Ber-IMB KPN Satya Karya Residen

Published
4 bulan agoon

Kabartangerang.com– Ketua DPRD Kota Tangerang akan menginstruksikan Komisi I DPRD Kota Tangerang untuk memanggil dinas terkait sehubungan dengan dugaan belum berizinnya pembangunan perumahan
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Satya Karya Residence yang terletak di Perumahan KORPRI, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Rabu, 30 September 2020.
Gatot Wibowo menerangkan, jika sampai saat ini DPRD Kota Tangerang belum menerima laporan walaupun perumahan itu diperuntukan bagi pegawai negeri sipil yang belum memiliki rumah.
“Nanti kita panggil komisi I yang menaungi tentang perizinan untuk mendalami langsung permasalahan ini,” kata Gatot Wibowo yang juga didampingi oleh Turidi Susanto selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang seraya menambahkan, semoga dugaan-dugaan yang mengarah terhadap perumahan tersebut tidak benar. Sebab, jika hal ini terjadi tentunya menjadi contoh yang tidak benar.
Anggota Komisi IV, Tasril Jamal menambahkan, jika izin mendirikan bangunan (IMB) dari perumahan tersebut, maka pihaknya bersama Satpol PP akan membongkar langsung bangunan tersebut. “Nanti kita bongkar langsung jika IMB dari pembangunan perumahan tersebut tidak ada,” tegasnya.
Diketahui, perumahan yang berdiri diatas lahan seluas 7.525 meter persegi, rencananya akan dibangun 54 unit rumah dengan type bangunan 36 dan luas tanah standar 72 meter persegi, 107 meter persegi dan 118 meter persegi. Untuk bangunan type 36/72 kisaran harga jualnya adalah Rp360 juta, dan harga type 36/107 sampai dengan 118 adalah Rp471-492 juta. Secara teknis pondasinya disiapkan untuk dua lantai, dinding heble dna fasilitas umum berupa PDAM dan listrik 1.300 watt. Dan, diperuntukan bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tangerang untuk golongan I, II, dan III yang belum memiliki tempat tinggal.(ydh)
You may like
-
Si Benteng dan BRT jadi Transportasi Umum yang Aman, Nyaman dan Murah
-
Kampung Pink Hadir di Tanah Tinggi Tangerang dengan Balutan Mural
-
Warga Ciledug Meninggal saat Menunggu Penerimaan BST
-
Sempat Batal, Walikota Tangerang Akhirnya Divaksin Covid-19
-
Kelelahan, Walikota Tangerang Batal Divaksin Sinovac
-
WFH 75 Persen di Pemkot Tangerang Wajib Diperketat

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Multi Risiko Bencana yang Semakin Meningkat di Bulan Januari Hingga Maret

Presiden Jokowi: Vaksinasi Adalah Game Changer Pengendalian Pandemi

Presiden Jokowi Minta OJK dan Pelaku Industri Jasa Keuangan Jaga Kepercayaan Pasar dan Masyarakat

Banjir di Kalsel, Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Jajaran Kirim Bantuan

Abuya Muhtadi: Insya Allah Komjen Sigit Mampu Jadi Kapolri

Presiden Jokowi Harapkan Kontribusi Besar KAHMI dalam Penanganan Pandemi

Meningkat 8,39 Persen, BPS: Nilai Ekspor Indonesia Pada Desember 2020 Capai 16,54 Miliar Dolar AS

Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Bencana di Sulawesi Barat dan Jawa Barat

Presiden Jokowi Instruksikan Kementerian PUPR Kerja Cepat dengan dengan Cara-cara Smart Shortcut

Presiden Jokowi Apresiasi Kementerian PUPR Percepat Tender Proyek Konstruksi

Miris, Warga Korban Longsor Lebak Hidup Terkatung-katung

Penguningan Plat Belum Selesai, Si Benteng Gagal Beroperasi di 2020

HIPKA Kabupaten Tangerang Dorong Kebangkitkan Ekonomi Ummat

Polsek Padarincang Beri Sanksi Pelanggar Prokes di Tempat Wisata

Walikota Tangerang Klaim Si Benteng Beroperasi Awal 2021

Antrean Pembagian BST, Ini Kata Camat Tangerang

Pemerintah Umumkan Daftar Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Kepala DPU Tangsel Pastikan Perbaikan Jalan Ciater Raya Masih Jadi Tanggung Jawab PT Agya Karunia Abadi

Belum Beroperasi, Puluhan Si Benteng jadi Pertanyaan
