Tangerang
Hingga Juni 2025, UPTD PPA Dampingi 193 Warga Tangerang Selatan Korban Kekerasan Seksual Hingga Bullying Terhadap Anak

Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan. Hingga Juni 2025, UPTD PPA telah mendampingi 193 warga dari berbagai persoalan.
Kasus terhadap perempuan dan anak menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Hal ini tentu membuat Pemkot Tangsel berkomitmen memberikan pelayanan ekstra.
Dari 193 kasus, UPTD PPA mencatat kebanyakan mereka yang menjadi korban yakni anak dan perempuan dari usia 0 hingga 17 tahun terdapat 126 kasus. Sedangkan 18 hingga 24 tahuh terdapat 13 kasus dan 25 tahun hingga 59 tahun 54 kasus.
Sedangkan jika berdasarkan jenis kelamin, korban laki laki terdapat 50 orang, anak perempuan 76 orang dan perempuan dewasa 67 orang.
Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan kebanyakan kekerasan tersebut terjadi di lingkup rumah tangga yang mencapai 92 kasus. Sementara tempat kerja 3 kasus.
“Di sekolah 17 kasus, dan ruang publik juga cukup banyak mencapai 73 kasus. Sementara di daring atau berbasis online hanya 8 kasus,” ujarnya, Kamis (24/07/2025).
Sementara itu, kata Tri, untuk lingkup wilayah Kecamatan Pondok Aren 30 kasus, Kecamatan Pamulang 28 kasus, Kecamatan Serpong dan Ciputat masing masing 24 kasus. Serpong Utara 9, Ciputat Timur 8 dan Kecamatan Setu 15 kasus.
“Sementara itu ada 55 kasus yang kami tangani berdasarkan korban warga Tangsel sementara itu kasusnya berada di luar wilayah Tangsel,” kata dia.
Kebanyakan korban yang ditangani, kata Tri, merupakan masyarakat yang belum bekerja yakni 108 kasus. Tidak bekerja 33 kasus, pegawai 11 kasus, PNS 1 kasus, wiraswasta 11 dan ibu rumah tangga 29 kasus.
“Kebanyakan dari korban yang melapor mengalami tindak pidana pencabulan terhadap anak, persetubuhan terhadap anak, kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, diskriminasi dan bullying,” ujarnya.
Tri memastikan, pihaknya melakukan pendampingan hukum dan juga memerikan pendampingan psikologis bagi para korban.
“Ini atensi dari pinpinan yang memang kita jalankan. Kita harus menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota ramah anak dan perempuan,” tukasnya. (fid)
-
Tangerang4 hari ago
Pilar Saga Lepas 133 Atlet Kormi Tangerang Selatan yang Akan Berlaga di Fornas VIII NTB 2025
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Bupati Tangerang: Koperasi Merah Putih Perkuat Roda Ekonomi dan Kemandirian Desa
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Dorong Pelayanan Prima dan Kedisiplinan Aparatur
-
Tangerang3 hari ago
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih
-
Tangerang5 hari ago
PIMRED Award 2025, Benyamin Raih Penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bupati Tangerang Bersama Abuya Entoh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Tutup Gala Siswa Indonesia 2025, Bupati Tangerang Dorong Pembentukan Sekolah Olahraga Daerah
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Perbaiki Jalan Jalan Widya Kencana, Angsana Raya, dan Anggrek Loka Sepanjang 4,3 Kilometer