Kota Tangerang
Hasil Operasi Pekat, Polresta Bogor Kota Musnahkan 13.210 Botol Miras
Kabartangerang.com- Polresta Bogor Kota memusnahkan 13.210 botol minuman keras (miras) dan 40 dirigen miras jenis arak atau ciu di lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Ks Tubun, Selasa (28/5/2019) pagi. Miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat selama Ramadan 16-26 Mei 2019.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Agah Sonjaya mengatakan polisi menyita miras dan mengamankan 36 pedagang miras selama Operasi Pekat. Selain itu dilakukan pembinaan kepada 12 anak muda yang ditangkap sedang menenggak miras jenis ciu pada 19 Mei 2019, dua pasangan tanpa ikatan resmi hasil razia di hotel/wisma selama ramadhan.
“Selain itu ada 45 orang pengamen jalanan dan anak punk, 23 orang calo di persimpangan, 19 orang juru parkir liar tanpa retribusi yang akan menjalani pembinaan,” katanya.
Tak hanya itu, dilaporkannya juga barang bukti hasil penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian pemberatan (Curat), tipu gelap ranmor, perjudian, geng motor, 9 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran maupun pengeroyokan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari rangkaian operasi cipta kondisi Pekat selama ramadan yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2019.
“Ini bukti sinergitas di Kota Bogor dengan operasi gabungan skala besar yang melibatkan kepolisian, TNI dan Pemkot Bogor yang berhasil mencegah dan menggagalkan aksi kriminalitas maupun aksi tawuran,” ujarnya.
Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang mampu menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor, khususnya selama menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan dan penanganan keamanan pasca penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Bogor.
“Saya dari Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas keberhasilannya menangkap para pelaku kejahatan di Kota Bogor,” kata Dedie.
Pada pemusnahan barang bukti miras itu, turut hadir pula Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol CZI Aji Sujiwo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Yudi Indra Gunawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. (hms/red)
-
Jabodetabek7 hari agoAtria Hotel Gading Serpong Rayakan 15 Tahun Perjalanan dengan Berbagai Promo Menarik untuk Tamu Setia
-
Tangerang1 hari agoBenyamin: Ganti Armada Pengangkut Sampah, Pemkot Tangerang Selatan Pesan Truk Khusus Bisa Tampung Lindi
-
Kabupaten Tangerang1 hari agoJelang Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Veteran Perang
-
Kabupaten Tangerang1 hari agoResmikan Program Bedah RTLH, Wabup Intan: Wujud Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabupaten Tangerang1 hari agoJaga Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok, Bupati Tangerang Buka Warteksi
-
Banten7 hari agoDewa United vs Shan United 4-1, Banten Warriors Lolos ke Perempatfinal AFC Challenge League 2025/2026
-
Tangerang1 hari agoWali Kota Benyamin: Pemkot Tangerang Selatan Siap Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Sampah
-
Tangerang4 hari agoPilar Saga Raih Penghargaan Pemimpin Muda Teknokratik di Ajang Kabar Banten Award



