Connect with us

Banten

Gubernur Banten Perpanjang PSSB Tangerang Raya hingga 14 Juni

Published

on

Kabartangerang.com- Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan) diperpanjang hingga 14 Juni 2020. PSBB ini diperpanjang sebelum memasuki fase new normal.

“Jika fase new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Perpanjangan PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar agar menjadi perubahan sosial dan budaya,” ujar Wahidin, Senin (1/6/2020).

Wahidin menjelaskan tahap ketiga PSBB yang diberlakukan di Tangerang Raya ini menjadi langkah evaluasi kepala daerah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Ia menambahkan saat ini di Provinsi Banten kasus covid-19 sudah keluar sebagai zona merah atau daerah episentrum, dengan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi.

“Sudah bagus di Banten, karena tingkat kesembuhan cukup tinggi dan yang meninggal pun kasusnya turun. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti walau pasien dalam pengawasan ada kenaikan,” jelasnya.

Menurut Wahidin meski memperpanjang PSBB, ada beberapa daerah mulai memberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti di Kota Tangerang Selatan.

Keputusan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya itu berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 yang ditandatangani Wahidin Halim pada Minggu, 31 Mei 2020.

Dalam SK itu disebutkan PSBB masih bisa diperpanjang jika tetap ada bukti penyebaran covid-19. Pemerintah daerah pun yang bertanggungjawab untuk kembali menerapkan PSBB. (rik)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer