Dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga melalui program Gebrak Pakumis. Gebrak Pakumis adalah singkatan dari Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin.
Selama 2022, Pemkab mencatat sebanyak 1.222 unit rumah diperbaiki menjadi rumah layak huni di Kabupaten Tangerang.
“Di tahun 2022, ada 1.222 rumah yang sudah kami berikan bantuan lewat program Gebrak Pakumis,” kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja, Selasa (10/01/2023).
Pemkab Tangerang telah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp30 miliar untuk 1.000 unit rumah pada 2022. Selain itu, melalui bantuan perbaikan ini, kata Bambang, penerima bantuan mendapatkan pelayanan perumahan yang layak huni dan kualitas hidup lebih sejahtera.
“Untuk stimulan masing-masing rumah itu sebesar Rp25 juta ,” ujarnya.
Pada 2023, Bambang menyatakan bahwa Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 1.000 lagi untuk mendapatkan program serupa.
“Tahun 2023 ini kami juga menargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 lagi,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 5.000 mendapatkan program Gebrak Pakumis. Sebanyak 4.444 rumah telah terbangun dari tahun 2019-2022.