Connect with us

Kabupaten Tangerang

DP3A Kabupaten Tangerang Gencarkan Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menggencarkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya lewat kegiatan Koordinasi Peningkatan Kapasitas Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan di Hotel Shapphire Sky BSD, Kamis (18/7/2024).

Kepala DP3A, Asep Suherman menuturkan, saat ini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Begitu pula dengan masih banyaknya kasus yang belum terselesaikan dengan baik.

Asep memaparkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan. Pada 2021 terdapat 154 kasus, 2022 sebanyak 192 kasus, 2023 sebanyak 174 kasus dan 2024 hingga bulan Juni sebanyak 102 kasus.

“Jumlah kasus ini menunjukkan bahwa layanan yang cepat, tepat, akurat, terpadu, dan komprehensif sangat diperlukan untuk memastikan perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan merasa aman dan terlindungi,” ujar dia.

Dirinya pun mengungkapkan tujuan kegiatan yang dilaksanakan, yakni untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral antara DP3A dengan lembaga dan instansi terkait dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Menurutnya, DP3A tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya, melainkan harus berkoordinasi dan berjejaring dengan instansi dan lembaga lain yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

“Kerja sama lintas sektoral sangat penting untuk memastikan penyelesaian kasus yang optimal,” tambah Asep.

Lebih lanjut, untuk pengelolaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara tuntas dan komprehensif. Penanganan harus dimulai dari penjangkauan hingga pemberian pendampingan yang dilakukan secara utuh.

“Selain itu, dampak dan manfaat dari penanganan kasus juga harus diperhatikan,” jelasnya.

Terkait penanganan masalah tersebut, ia mengungkapkan, telah terjadi berbagai masalah dihadapi dalam pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, seperti beberapa kasus yang penyelesaiannya terhambat dan kurangnya komunikasi antar lembaga.

“Hal-hal tersebut harus segera dicari solusinya agar masyarakat terlayani secara paripurna,” ujar Asep.

Asep berharap kegiatan ini juga dapat menyamakan persepsi dalam perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif dan menyeluruh bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” pungkasnya.

Populer