Banten
DKBP3A Kabupaten Serang Serius Tangani Perempuan dan Anak Korban KDRT

Kabartangerang.com – Peduli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) serius menangani perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan sesual.
Hal itu diwujudkan dalam Perjanjian kerjasama antara DKBPPPA dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang tentang penanganan kasus, jasa perawatan dan pembiayaan visum et repertum bagi perempuan dan anak korban KDRT, pelecehan seksual.
Penandatanganan dilakukan pada pada Senin, 12 April 2021 di Aula RSUD oleh Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Rachmat Setiadi dan Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit disaksikan juga oleh Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Nurliawati Entus Mahmud dan jajaran.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit menjelaskan, bahwa perjanjian kerjasama dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk melakukan penanganan kasus, pelayanan kesehatan atau perawatan, pembiayaan visum et repertum hingga pemberian keterangan ahli terkait hasil visum et repertum pada proses penegakan hukum di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terhadap perempuan dan anak korban KDRT pelecehan seksual. Hal itu dilakukan didasarkan azas saling membantu, saling mendukung dan saling menguntungkan dalam bidang kesehatan.
“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan pelayanan para pihak dalam rangka peningkatan peran dalam pelayanan jasa kesehatan dan visum,”ujar Tarkul Wasyit melalui keterangan tertulis yang dikirim Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik).
“Sasaran perjanjian kerjasama ini adalah terlaksananya pelayanan jasa kesehatan dan visum yang cepat dan akurat terhadap perempuan dan anak korban KDRT, pelecehan seksual,” tambah Tarkul Wasyit.
Adapun rujukan pasien atau klien dari Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pelrindungan Perempuan dan Anak atau P2TP2A dalam ruang lingkup kerjasama tersebut, yakni jasa pelayanan kesehatan, jasa perawatan, pembiayaaan Visum et Repertum , mulai dari pembuatan surat Visum et Repertum pada pendampingan di bidang kesehatan, pelayanan psikotherapy di bidang kesehatan.
“Dalam kerjasama itu pun tercatat pasien atau klien pihak kedua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, perawatan, proses pemeriksaan untuk pembuatan surat Visum et Repertum di pihak kesatu,” beber Warsit.
Baca juga : Janji, Pemkab Serang Bakal Tingkatkan Penerima dan Insentif Guru Paud
Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Rachmat Setiadi menambahkan, dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap 1 (satu) tahun oleh para pihak yang hasilnya digunakan sebagai laporan pertanggungjawaban dan bahan masukan dalam merencanakan program kerjasama selanjutnya.
“Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (Satu) tahun sejak tanggal 25 (Dua Puluh Lima) Februari 2021 sampai dengan tanggal 25 (Dua Puluh Lima) Februari 2022,” tegasnya.
Perjanjian kerjasama tersebut dapat diperpanjang, diubah atau diakhiri berdasarkan persetujuan para pihak. Perpanjangan perjanjian kerjasama dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal berakhirnya perjanjian kerjasama.
“Adapun perubahan atau pengakhiran perjanjian kerjasama diusulkan oleh salah satu pihak dengan cara memberitahukan secara tertulis paling lambat 1 (satu) bulan sebelumnya kepada pihak lainnya,” tutup Rachmat. (rls/bd)
-
Kota Tangerang6 hari ago
Gelar Pelatihan ASN, Wakil Wali Kota Maryono: Bekal Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas
-
Tangerang6 hari ago
Baby Happy Resmikan Flagship Store di Tangsel, Dukung Kampanye Gerakan Anti Ruam
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Fasilitasi Barcode Kemasan Produk Gratis
-
Tangerang6 hari ago
Kampanye #IngatNomorDarurat: Sosialisasi Nomor Darurat Bersama Damkar Tangerang Selatan
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Siap Tambah 185 Sekolah Adiwiyata
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Kembali Gelar Job Fair, Kepala Disnaker Bagikan Tips untuk Fresh Graduate
-
Kota Tangerang6 hari ago
SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkot Tangerang Siapkan Server dan Aplikasi
-
Kota Tangerang6 hari ago
Bangun Kota Tangerang Lebih Maju, Wali Kota Sachrudin Ungkap Visi dan Rencana Prioritas 2025-2029