Nasional
Din Syamsuddin: Jangan Fungsikan Kemenag Jadi Kementerian Antiradikalisme
Kabartangerang.com.COM- Agaknya arahan yang disampaikan Presiden Jokowi kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk mengatasi radikalisme cukup mengganggu Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin.
Menurut dia, tugas Kementerian Agama (Kemenag) bukan untuk memberantas radikalisme. Tugas utama Kemenag justru untuk membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif, menjaga sekaligus meningkatkan kualkitas kerukunan keagamaan.
“Itu fungsi-fungsinya (Kemenag) yang sudah ada sejak kelahirannya,” ujar Din Syamsuddin di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Karena itu dia tidak sependapat dengan arahan yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menag Fachrul Razi yang ditugaskan untuk mengatasi radikalisme.
“Kalau menteri agama baru (tugasnya) memberantas radikalisme, waduh sebut saja itu kementerian antiradikalisme,” imbuhnya.
Din meminta Kemenag jangan disalahfungsikan. Sebab radikalisme tidak hanya terjadi di seputaran keagamaan.
“Kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik,” tandasnya.[sgh]
-
Banten5 hari ago
Harlah ke-102 NU di Kabupaten Lebak Ditutup Ketua PCNU KH Asep Saefullah
-
Tangerang5 hari ago
Pedestrian Jalan Raya Ciater Selesai Direvitalisasi
-
Nasional3 hari ago
MTQ Internasional 2025, Indonesia Juara Umum
-
Tangerang6 hari ago
Puluhan Mahasiswa UNPAM Ikuti Pendidikan Bela Negara, Benyamin: Jadilah Pemuda yang Memiliki Kepedulian Terhadap Bangsa
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qurā€™an Aqsyanna di Ciputat Timur
-
Kota Tangerang6 hari ago
Siapkan Masa Depan Sehat, Dinkes Kota Tangerang Hadirkan Skrining Catin di Seluruh Puskesmas
-
Kota Tangerang6 hari ago
Safari Pembangunan Kecamatan Jatiuwung TA. 2024, Perbanyak Fasilitas Publik Pererat Kebersamaan Warga
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan