Connect with us

Kota Tangerang

Dicatut dalam Surat Palsu untuk Pungli, Ivan Yudhianto: Saya Serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup

Published

on

Kabartangerang.com Asisten Daerah (Asda) I Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto angkat bicara terkait pencatutan namanya dalam surat palsu yang mengatasnamakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.

Surat palsu tersebut digunakan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli) retribusi sampah di Jalan Sukamanah 5 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Menurut Ivan Yudhianto, bahwa surat yang beredar tersebut tidak benar, dan dirinya sekarang menjabat sebagai Asda I.

“Jelas itu pemalsuan, dan liat saja tanggal dan tahunnya itu 2020,” kata Ivan Yudhianto.

“Ini permainan oknum yang menggunakan nama saya dan tanda tangan saya. Dan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan pun sudah sejak lama di hapus, lalu sekarang digunakan oleh oknum untuk melakukan pungli,” tambahnya.

Ketika ditanya langkah apa yang akan ditempuh atas pencatutan namanya, pria yang hobi bermain tenis ini menyerahkan seluruhnya ke Dinas Lingkungan Hidup.

“Biarkan dinas yang mengurusnya karena berhubungan langsung dengan kebersihan,” pungkasnya.

Diketahui, Ening yang merupakan penjaga apotek mengaku dimintai iuran kebersihan dengan cara memaksa dan dipatok sebesar Rp.50 ribu.

“Tiba-tiba datang seseorang ke apotek, pria tersebut meminta uang dengan nada tinggi sebesar Rp 50 ribu. Orang itu bawa-bawa surat dengan kop surat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang” ujarnya, Sabtu, 6 Juni 2020.

Oknum tersebut mendatangi apotek pada hari Kamis 4 Juni 2020 lalu. Tak hanya penjaga apotek yang mengeluh, Pedagang lauk pauk di emperan wilayah tersebut juga merasa resah.

“Hampir setiap bulan bang orang itu (Oknum) minta retribusi, alasannya untuk keberhasilan. Kalo saya ga jualan orang itu tetep datang ke rumah” ungkap Riri.

“Saya juga pernah nanyain ke RT dan RW terkait retribusi itu, tapi RT RW ga tau” tutupnya.

Oknum yang meminta retribusi tersebut diketahui berinisial AN, ia mengandalkan surat dengan Kop surat bertuliskan Pemerintah Kota Tangerang dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan isi tembusan kepada Walikota Tangerang (Sebagai Laporan) dan Wakil Walikota Tangerang serta ditandatangani   dan berstempel Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang H. Ivan Yudhianto, SH dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 19610716 198701 1 002.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dedi Suhada saat dimintai keterangan dirinya mengatakan tidak membenarkan bahwa surat tersebut  dikeluarkan oleh DLH.

“Jika melihat suratnya, dari Kop saja sudah tidak bener.  tanggal suratnya juga salah, melihat dari surat itu tanda tangannya pak Haji Ivan, sementara Haji Ivan sekarang menjabat Asisten Pemerintahan” papar seraya menambahkan, jadi jelas ini surat tidak  benar.

“Nanti akan kami coba selidiki oknumnya. Dan kalau melihat oknum tersebut masih melakukan aksinya, mohon di amankan dan segera laporkan ke kami” tegasnya.(ydh)

Source

Populer