Kota Tangerang
Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah dari Luar Kota Tangerang

Kabartangerang.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Tangerang melaksanakan penertiban armada yang mengangkut sampah dari luar Kota Tangerang.
Dalam penertiban itu, ditemukan truk asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang membuang sampah di TPA Rawa Kucing Negelasari, Kota Tangerang.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetyo, kedepannya, pihaknya bakal memperkuat koordinasi dengan DLH, Dishub dan peran wilayah yaitu Tramtib.
“Kita selalu perkuat dengan koordinasi, Dishub, DLH dan peran wilayah kayak Tramtib, kita akan optimalkan itu. Sehingga nanti ada hal yang sifatnya emergency. Kita langsung tindak,” terang Agus di TPA Rawa Kucing, Senin, 27 Januari 2020.
Ia menjelaskan, penertiban ini untuk penegakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pelanggaran Sampah dari Luar Kota Tangerang.
“Untuk Perda Nomor 3 Tahun 2009 ini di pasal 19 itu jelas. Itu denda Rp50 juta atau kurungan 6 bulan, bagi pembuang sampah dari luar Kota Tangerang,” ucapnya.
Agus menambahkan, langkah ini sebagai efek jera bagi yang masih nakal membuang sampah dari luar Kota Tangerang. “Hasilnya tadi diamankan satu truk. Dan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) membawanya ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait apakah ada oknum yang bermain soal ini,” jelasnya.(ydh)
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Transportasi Publik Tangerang Selatan Segera Diperbaharui
-
Nasional6 hari ago
Kemenag Luncurkan Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia
-
Tangerang6 hari ago
Tangerang Selatan Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi
-
Tangerang6 hari ago
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD
-
Tangerang6 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pelantikan PPPK di Tangerang Selatan Dilaksanakan 30 Juni 2025
-
Tangerang5 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang Hingga 31 Oktober
-
Kota Tangerang3 hari ago
Hadirkan Ustazah Kondang, Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Festival Al-A’zhom Kota Tangerang
-
Kota Tangerang3 hari ago
Diikuti 283 Atlet Anggar Dalam dan Luar Negeri, Wakil Wali Kota Maryono: Sport City Tourism Kota Tangerang Kian Diminati