Entertainment
Deddy Corbuzier Belajar Agama dengan Gus Miftah, Ungkapkan Keinginan Jadi Mualaf
Kabartangerang.com,JAKARTA–Presenter sekaligus YouTuber, Deddy Corbuzier mengungkapkan keinginan untuk menjadi mualaf dengan memeluk Islam.
Keinginan tersebut disampaikannya dalam vlog terbaru berjudul ‘Permintaan Maaf, Dimarahin Ustad, dan Jalan Mualaf’.
Pada video berdurasi 6 menit itu, Deddy Corbuzier mengaku sedang dalam perjalanan menuju mualaf. Salah satunya dengan cara belajar agama dengan Gus Miftah.
“Mungkin anda semua sudah tahu kalau saya sedang dalam perjalanan untuk jadi mualaf, itu sudah rahasia umum. Kalau anda lihat YouTube saya belakangan ini saya sering posting tentang Islam, dialog-dialog dengan ustaz, dan banyak subscriber saya yang mendoakan agar mendapat hidayah. Itu menjadi dukungan buat saya,” kata Deddy Corbuzier, Sabtu (1/6).
Pembawa acara Hitam Putih itu menegaskan bahwa keinginannya belajar Islam bukan karena rencana menikah. Bukan juga lantaran sedang dekat dengan seorang perempuan.
“Saya minta doanya juga, karena saya masih belajar. Saya terima kasih, saya belajar agama Islam bukan karena mau menikah atau wanita,” ujar Deddy Corbuzier. (jpnn)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan
-
Nasional4 minggu agoSambut Arus Mudik Lebaran, InJourney Airports Hadirkan Nuansa Ramadan di Bandara
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus



