Connect with us

Banten

Dana Desa Buat Bangun Madrasah, Bupati Serang: Contoh Desa Pasauran

Published

on

Kabartangerang.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresias Pemdes Pasauran yang telah membangun Madrasah Diniyah dari anggaran dana desa. Tatu pun mendorong seluruh para kades agar menyediakan dana desa untuk pembangunan lembaga pendidikan keagamaan seperti Desa Pasauran.

Hal itu, disampaikan Tatu setelah meresmikan Madrasah Diniyah Islamiyah (MDI) di Kampung Cipanas Ilir, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka pada Selasa (21/1/2020). MDI dibangun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pasauran dengan menggunakan dana desa pada tahun 2019.

“Mengapresiasi Kades Pasauran yang telah membangun MD dari dana anggaran desa, ini contoh yang sangat baik untuk desa lainnya,” tegas Tatu.

Tatu menjelaskan, Pemdes Pasauran menyediakan anggaran pembangunan madrasah dari dana desa yang harus bisa dilakukan oleh desa lain.

“Para kades lain supaya bisa mempersiapkan sarana prasana pendidikan di desa masing-masing, di kampung-kampung di mulai dari madrasah diniyah, nanti DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang akan menindaklanjutinya,” pesan Tatu.

Menurutnya, pendidikan madrasah diniyah sangat efektif untuk membentuk anak dalam membentuk karakter dari sisi pendidikan agama. “Desa Pasauran bisa melakukan, yang pasti desa lain juga harus bisa,” ujar Tatu mengingatkan lagi.

Sedangkan terkait tenaga pengajar, sebut Tatu, Pemkab Serang tidak menyediakan pengajar diniyah karena kewenangannya di bawah Kementerian Agama (Kemenag). “Tapi walau kewenangan di Kemenag, kita adakan insentif untuk guru diniyah dan tiap tahun dianggarkan Rp14 miliar,” tuturnya.

Kepala Desa Pasauran Agus Japar mengatakan, pembangunan madrasah diniyah merupakan aspirasi dari masyarakat dan dianggarkan melalui dana desa pada tahun lalu. “Kalau untuk, tanahnya hibah dari masyarakat kita hanya membangun. Jadi gedung ini masuknya aset pemerintah desa,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, desa sudah mulai memprioritaskan pembangunan dari infrastruktur ke pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“Kalau bangunan seperti ini yang harus dijaga kepemilikan aset dan dicatat jadi aset desa. Kalau ada bangunan yang dibangun harus dicatat jadi aset desa,” ujarnya. (rls/bd)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer