Banten
Bupati Serang Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru
Kabartangerang.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/724-Huk/2020 Tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Tahun Baru.
Bupati Tatu melarang semua lapisan masyarakat dalam perayaan tahun baru 2021. Pelarangan atas dasar, masih tingginya penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Isi SE tersebut, bahwa memperhatikan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) yang cenderung terus meningkat yang telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian material, dimana telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan baik aspek kehidupan, aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi maupun aspek negatif lainnya.
Dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Serang serta menjaga kondusifitas masyarakat yang aman, tertib, tentram dan damai, dengan ini Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, melaksanakan protokoler kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kedua, tidak menyelengggarakan kegiatan perayaan tahun baru 2021, didalam dan/atau luar ruangan pada tempat/fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumuman. Ketiga tidak membakar, membunyikkan dan menyalakan petasan/kembang api/sejenisnya.
Baca juga : XL Axiata Gelar Festival Webinar Pintar Sisternet
Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pertanggal 17 Desember 2020 ditujukan kepada para kepala dinas/badan/kantor/instansi, camat dan kepala desa, masyarakat dan pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan organisasi se-Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mengimbau pada libur natal dan tahun baru agar masyarakat tidak keluar rumah. “Lebih baik di rumah masing-masing gak boleh ada kerumuman karena situasi seperti ini mengkhawatirkan,” tegasnya di Serang, Selasa (22/12/2020).
Sedangkan untuk hotel, hunian dan pantai meski tetap dibuka namun harus menerapkan protokol kesehatan baik di wilayah Anyer dan Cinangka. “Pemda juga akan memantau dalam hal ini Satgas Covid-19 Kabupaten Serang,” tegas Tatu lagi. (rls/bd)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Tangerang3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangerang Selatan dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Tanpa Kekerasan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Pemkot Tangerang Selatan Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia



