Connect with us

Banten

BPN Banten Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat via Whatsapp Center

Published

on

Kabartangerang.com- Adanya jarak antara harapan dan kenyataan menyebabkan ketidakpuasan yang menimbulkan keluhan atau pengaduan dari masyarakat. Oleh sebab itu Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten meluncurkan Layanan Pengaduan Pelayanan Pertanahan melalui Nomor Whatsapp Center yang berlangsung di Lebak, Jumat (28/2/2020).

Turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, para Kepala Kantor Pertanahan dan pejabat struktural se-Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan sebelumnya sudah ada beberapa sarana untuk layanan pengaduan yang telah dijalankan antara lain melalui lisan, tulisan/surat, media sosial (twiter, IG dan Facebook), email, web namun masih membutuhkan layanan pengaduan yang lebih mudah dan cepat.

“Kegiatan layanan pengaduan ini sudah berjalan, namun demikian berdasarkan hasil evaluasi kami, masyarakat masih memerlukan media lain yang lebih mudah dan cepat guna mengadukan permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN mengapresiasi langkah nyata yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten. Karena apa yang sudah dilakukan sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN yang mendorong hadirnya inovasi-inovasi pelayanan pertanahan yang dapat mempercepat, mempermudah dalam menanggapi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Dengan adanya WhatsApp Center ini diharapkan dapat memberi kemudahan-kemudahan dalam pelayanan pertanahan berbasis digital, yang bertujuan untuk memudahkan pengurusan pengaduan masyarakat terkait pelayanan pertanahan, sehingga pelayanan menjadi efektif dan efisien.

“Kedepan kami sedang menyiapkan sebuah aplikasi yang memungkinkan semua pengaduan masyarakat baik melalui twitter, IG, website lapor, pengaduan secara langsung dengan surat atau lisan dan melalui whatsapp center ini, dapat dikelola dalam satu kesatuan sistem, sehingga semua pengaduan yang masuk dapat dikelola secara baik, benar, cepat, efisisen, lebih terkoordinasi dan mempunyai keseragaman dalam mekanisme penanganan dan lebih mudah dalam momonitor tidak lanjut atau tanggapan setiap pengaduan,” pungkas Andi. (nad)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer