Tangerang
Benyamin Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp 0 untuk Masyarakat Tangerang Selatan Berpenghasilan Rendah

Kabar baik untuk warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, tengah mempersiapkan rancangan keputusan penting yang memberikan keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan ini mencakup pembebasan Pajak atas Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan ini diharapkan mulai diterapkan akhir bulan ini.
“Kita sedang menyusun rancangan keputusan Wali Kota mengenai pembesaran BPHTB dan retribusi PBG sesuai dengan keputusan Menteri PU, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ya itu semua bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Benyamin, Selasa (21/01/2025).
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan yang ingin membangun rumah di luar kompleks.
Namun, luas lantai rumah yang akan dibangun adalah maksimal 45 meter persegi. Mereka dengan dua persyaratan utama ini dapat menikmati pembebasan BPHTB dan retribusi PBG hingga Rp0.
“Jadi bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp7 juta maksimal, dia ingin bikin rumah sendiri, dan bukan di kompleks, itu nanti BPHTB dan restribusi PGB-nya nol rupiah (Rp0) ,” ucap Benyamin.
Benyamin juga menjelaskan bahwa pengaplikasian kebijakan ini akan dilakukan secara maksimal melalui sosialisasi kepada masyarakat.
“Ini sedang kita susun dan insyaAllah mudah-mudahan akhir bulan ini bisa kita terapkan di Kota Tangerang Selatan. Nanti kita akan sosialisasi sejelas mungkin kepada masyarakat, termasuk persyaratan-persyaratan apa saja yang dibutuhkan itu,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangsel berkomitmen memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses perizinan. Prosesnya akan sederhana dan berbasis online. Persyaratan akan dipermudah, bahkan akan disediakan desain rumah tipe 30, 32, 36, hingga 45.
Jadi, masyarakat tinggal memilih desain yang sesuai dengan luas tanah mereka tanpa perlu memikirkan desain rumah sendiri.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah, tetapi juga mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan nyaman. (fid)
-
Kota Tangerang6 hari ago
Musrenbang Kelurahan Larangan Utara Fokus Normalisasi Kali Cantiga
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Hadiri Tasyakuran 25 Tahun Pokja WHTR
-
Kota Tangerang5 hari ago
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kunjungi Pangkalan Gas LPG di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pj Wali Kota Tangerang Lantik 32 PNS dan Pejabat Struktural
-
Kota Tangerang5 hari ago
Safari Pembangunan di Kecamatan Cipondoh, 34 RTLH hingga Penataan Jalan Irigasi Sipon
-
Kota Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Subianto Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi
-
Kota Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang: Angka Indeks Inflasi Hanya 0,63 Persen