Tangerang
Benyamin Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kericuhan yang sempat terjadi terkait lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajaran, serta Pak Kapolres Tangsel dan jajaran yang telah menangani persoalan ini dengan cepat, tegas, dan tuntas,” ujar Benyamin, Sabtu (24/5/2025).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut fasilitas umum yang vital dan menyita kenyamanan pasien serta tenaga medis.
Namun, atas kerja profesional aparat kepolisian bersama tim gabungan dari instansi terkait lainnya, situasi kini telah kondusif dan aktivitas pelayanan kesehatan kembali berjalan normal.
Benyamin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan, dan mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat, tidak dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat.
“RSU Pamulang adalah rumah sakit milik masyarakat. Tidak boleh ada gangguan terhadap pelayanan publik, apalagi jika berdampak pada pasien,” tegasnya.
Pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan pemangku kepentingan lain guna memastikan area RSU Pamulang tetap menjadi zona aman dan nyaman, baik untuk pasien, keluarga, maupun petugas medis.
Sebagai informasi, sebelumnya terjadi ketegangan di area parkir RSU Pamulang yang melibatkan anggota ormas dan PT BCI yang menyebabkan kericuhan.Sebelum resmi dilelang, pengelolaan parkir dilakukan secara informal oleh kelompok masyarakat dan ormas yang mengklaim turut menjaga keamanan, serta ketertiban di lingkungan rumah sakit.
Akan tetapi, pihak RSUD Pamulang telah melakukan pelelangan pengelola lahan parkir di area itu, dan berdasarkan data dari Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) RSUD Kota Tangsel, PT BCI memenangkan lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp250 juta untuk masa sewa selama tiga tahun. (fid)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026



