Connect with us

Entertainment

Bau Ikan Asin Antar 3 Artis Ini Tersangka

Kabartangerang.com, JAKARTA – Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ‘ikan asin’ atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi awak media, Kamis (11/7).

“Iya, sudah (tersangka),” kata Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ‘ikan asin’ atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut telah disampaikan pengacara, Farhat Abbas.

“Sudah (tersangka),” ujar Farhat Abbas.

Australia Ingin Deportasi Anak Autisme asal Indonesia, Ini Reaksi Warga Net
Menteri Milenial, Ini Masukan Megawati Soekarnoputri

Resep Ayu Ting Ting Jaga Kualitas Suara

Pihak kepolisian menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua, beserta Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan terkait kasus ‘ikan asin’ sejak Rabu (10/7). Sebelumnya pihak berwajib menyebut terlapor memang berpotensi menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.

Pernyataan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam vlog milik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Sehingga Fairuz A Rafiq turut melaporkan pasangan suami istri tersebut. (jpnn)

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer