Kota Tangerang
ASN Boleh Mudik, Tapi Jangan Sisakan Pekerjaan
Kabartangerang.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang mempersilahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik demi menemui sanak saudara di kampung halaman.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin, 27 Mei 2019.
Sekda pun mengingatkan kepada para ASN agar menyelesaikan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, jangan menumpukan pekerjaan sebelum libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
“Silahkan mudik, tetapi selesaikan tugas-tugas kantor yang akan ditinggalkan, pelayanan masyarakat lebih utama sebagai ASN yang patuh aturan,” ungkap Sekda.
Pria yang akrab dengan wartawan ini pun menambahkan, jika terakhir masuk kerja ASN tanggal 29 Mei 2019, tetapi ada surat edaran agar melaksanakan upacara ditanggal 1 Juni dalam memperingati hari lahirnya Pancasila, untuk itu para ASN agar hadir para apel terbut.
“Terakhir masuk 29 Mei, tetapi Pemkab Tangerang akan melaksanakan apel memperingati hari lahirnya Pancasila pada Jumat 31 Mei 2019,” jelas Sekda yang hobi Sepakbola. (nis)
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Tangerang4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangerang Selatan dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Pariwisata Kota Tangerang
-
Kota Tangerang3 minggu agoRealisasi Penyerapan APBD Kota Tangerang Capai 38,60 Persen di Semester Pertama 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin



