Kota Tangerang
Antisipasi Radikalisme dan Aliran Kepercayaan, Badan Kesbangpol dan Kejari Kota Tangerang Gelar Rakor

Kabartangerang.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggelar rapat Pembentukan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (BAKOR PAKEM) yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi berkembangnya paham radikalisme serta aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Tangerang.
Rapat koordinasi (rakor) tersebut dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Kajari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana selaku Ketua Tim Pakem, Kamis, 9 September 2021.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, untuk mengantisipasi hal seperti ini dibutuhkan kerjasama yang prima dengan Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat Kota Tangerang.
“Untuk mencegah paham radikalisme kita butuh dekeksi dini. Dan, memperkuat sinergitas dengan para tokoh agama di Kota Tangerang,” kata Irman Pujahendra didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Dini Kesbangpol, Amir Hamzah.
Irman Pujahendra mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk aktif dalam memberikan informasi jika terjadi hal-hal yang menyimpang ditengah masyarakat. “Berikan kami informasi sedetail mungkin apabila terjadi penyimpangan tentang ajaran keagamaan. Kami butuh kerjasama yang erat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi Tim Bakorpakem ini dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo Sutopo yang dilaksanan di kantor Kejari Kota Tangerang ini mengambil tema “Gerakan Tim Pakem Dalam Koordinasi Cegah Bersama Gerakan Radikal Teroris”.
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo Sutopo mengatakan, kegiatan ini untuk mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yg berkembang di wilayah Kota Tangerang.
“Radikalisme dan terorisme kita bahas karena gerakan kedua paham tersebut sudah membawa narasi agama. Ada irisan yang berbeda antara kepercayaan dengan keagamaan. Sehingga, tim Pakem harus seiring dan sejalan menyikapi hal tersebut,” kata Bayu Probo Sutopo.
Bayu menambahkan, ada aliran kepercayaan dan keagamaan yang masuk ke wilayah Kota Tangerang. Untuk itu, diperlukan sinergisitas untuk mendeteksi dan identifikasi.
“Arahnya kemana?. Pro atau kontra dengan tujuan nasional. Bertentangan kah dengan ajaran agama yang ada di Indonesia. Sinergitas harus terus dibangun antara Kejaksaan, Pemkot Tangerang, Kodim, DPRD, dan Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.
Selain dibutuhkan sinergisitas antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kehadiran atau dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, media, dan pemangku kepentingan juga dibutuhkan. Sebab, paham idiologi saat ini terus berkembang mengendalikan kepribadian seseorang. Idiologi bangsa Indonesia adalah idiologi Pancasila. Penuh toleransi dan tenggangrasa yang harus dijaga dan dipertahankan.
“Kita harus bersama-sama turun ke lapangan untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” jelasnya.(Adv)
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang7 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang5 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Panen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Peringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita