Banten
Airin Rachmi Diany Dorong Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjadi pembicara dalam acara dialog sadar jaminanan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Airin mendorong pentingnya kesejahteraan bagi Non PNS, Ketua RT/RW, Guru ngaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan lewat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya merasa banyak tenaga honorer, apalagi tenaga petugas di lapangan, seperti Damkar, petugas kebersihan, dan yang lainnya mereka sehari-hari bekerja, mereka bekerja yang memang harus punya perlindungan proteksi,” ujar Airin
“Pada saat mereka keluar rumah, mereka nyaman meninggalkan keluarganya, mereka ada tanggung jawab di rumah tapi juga tanggung jawab dalam rangka pelayanan publik kepada masyarakat,” sambungnya
Hal itu, kata Airin, mendorong dirinya membuat peraturan Daerah dan peraturan Wali Kota saat menjabat sebagai Wali kota Tangerang Selatan.
Diantaranya, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 36 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 37 Tahun 2017 tentang Kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non PNS
Kemudian, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No. 25 tahun 2019 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT, Ketua RW, Guru mengaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan dan Surat edaran Wali Kota tangsel No. 048 809 Disnaker Tahun 2017
Tentang wajib kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Tangsel.
“Surat edaran itu sasarannya untuk Pengusaha, agar diwajibkan untuk bisa ikut dalam kepersataan BPJS bagi para pegawainya, yang bekerja di perusahaannya masing-masing,” ungkapnya
Dikatakan Airin, tentu prinsipnya mengoreksi dan mengingatkan bukan menghukum. “Jadi pengusaha yang belum bayar BPJS, saya selalu mengingatkan ke Dinas tenaga kerja saya, ingatkan terus lakukan pendekatan,” ucap Airin
Airin juga mengungkapkan, hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non PNS, Ketua RT/RW, Guru ngaji, Marbot, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan di Tangsel merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah.
“Bentuk kepedulian Pemerintah kota terhadap kesejahteraan pegawai non PNS, memberikan ketenangan dalam bekerja, mengalihkan resiko biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujarnya (fid)
-
Tangerang7 hari agoDCKTR Tangsel Bangun Gedung Serba Guna Pamulang
-
Tangerang7 hari agoTangerang Selatan Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting
-
Kabupaten Tangerang2 hari agoWabup Intan Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Sangiang Sepatan Timur
-
Jabodetabek2 hari agoRayakan Tahun Baru 2026 di Vega Hotel Gading Serpong dengan Safari Flavour Hunt
-
Tangerang7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Buka Kick Off Puslatcab Pekan Olahraga Provinsi ke-VII Banten 2026, Targetkan Tangerang Selatan Juara Umum
-
Tangerang4 hari agoPermudah Akses Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Selatan Sosialisasikan Portal Digital Anti Nganggur
-
Kabupaten Tangerang2 hari agoBupati Tangerang Kunjungi Warga Penderita Kanker Payudara di Kosambi
-
Kabupaten Tangerang2 hari agoApel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif



