Kota Tangerang
Calon Pengantin di Kota Tangerang, Ini Pentingnya Ikut Pembekalan Pranikah
Dalam menekan angka kasus perceraian dan pernikahan dini akibat ketidaksiapan membina rumah tangga, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kewajiban baru bagi masyarakat calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan atau pembinaan pranikah.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Samsudin menuturkan, keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin yang ditetapkan pada 8 Januari 2024. Dan secara efektif mulai akhir Juli 2024 setiap calon pengantin diwajibkan mengikuti pembekalan pranikah sebagai salah satu syarat menikah.
“Pentingnya mengikuti pembekalan pranikah ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, warohmah,” tuturnya, dihubungi Selasa (9/7/2024).
Ia pun menjelaskan, terdapat tiga model pembekalan pranikah yang dapat diikuti calon pengantin, yakni bimbingan tatap muka yang berlangsung selama dua hari di kantor urusan agama (KUA) kecamatan. Lalu, adapula bimbingan pranikah secara mandiri yang dilaksanakan selama empat jam.
“Tak hanya itu, calon pengantin juga dapat memilih bimbingan pranikah secara virtual menggunakan zoom dan grup WhatsApp. Di mana dalam satu grup dibatasi 80 orang atau 40 pasangan calon pengantin yang akan berlangsung dalam satu sesi selama lima hari atau dua hari,” sambung Samsudin.
Materi yang disampaikan dalam pembinaan pranikah mengenai informasi persiapan baik fisik dan mental, sebelum masuk jenjang pernikahan. Tak hanya itu, pembinaan pranikah juga terdapat sesi kesehatan reproduksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dilakukan di puskesmas terdekat.
Selaras dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengimbau kepada masyarakat calon pengantin di Kota Tangerang untuk mengikuti pembekalan pra nikah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai permasalahan yang akan dihadapi setelah menikah.
“Dalam pembekalan pranikah juga terdapat pengetahuan tentang perencanaan keluarga. Pasalnya, dalam membentuk keluarga yang berkualitas harus dimulai dengan perencanaan yang baik. Maka dari itu kami mengimbau kepada calon pengantin di Kota Tangerang untuk dapat mengikuti pendampingan pranikah,” ucap Tihar.
Diketahui, untuk dapat mengikuti pembekalan pranikah dilakukan setelah melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan ke KUA. Setelah itu, petugas KUA akan memberikan penjadwalan pembekalan pranikah kepada pasangan calon pengantin. (dsw)
-
Tangerang4 minggu agoMelalui Tangerang Selatan One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
-
Tangerang4 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
-
Tangerang4 minggu agoKementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangerang Selatan Lewat Tangerang Selatan One
-
Tangerang3 minggu agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development
-
Tangerang4 minggu ago58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangerang Selatan
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Lewat Tangerang Selatan One, Pemkot Tangerang Selatan Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
-
Tangerang4 minggu agoPemrintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangerang Selatan One dan Asisten Virtual Helita
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoSekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang



