Connect with us

Tangerang

Kemenag Tangsel Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H

Published

on

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M telah berakhir. Meskipun banyak jemaah yang mengaku puas terhadap pelayanan haji tahun ini, namun perlu adanya evaluasi dalam pelaksanaannya untuk menjadi bahan refleksi di Tahun yang akan datang.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, saat membuka acara Evaluasi Penyelenggaraan Haji Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Selasa (30/08/2022) bertempat di Hotel Sol Marina, Serpong, Tangsel.

Turut hadir Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Kasi PHU, M. Bahtera Yudha, para Kepala KUA, KBIHU, para petugas haji, Dinkes, Kabag Kesra Pemkot Tangsel dan panitia

“Saya ingin kita semua melakukan refleksi, mengevaluasi, dan melihat kekurangan. Di setiap kegiatan pastinya ada plus dan minus. Yang minus disempurnakan untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M nanti,” ujarnya.

Walaupun, sambungnya, secara umum penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan sukses, tapi kita harus melakukan evaluasi agar penyelenggaraan haji tahun depan lebih baik lagi.

Disampaikannya, Menteri Agama sempat mengeluh terkait kenaikan biaya penyewaan fasilitas akomodasi dan catering baik pada layanan wukuf di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang tidak sesuai harapan.

“Saya membaca di beberapa media, Menteri Agama merasa harga yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 1,5 triliun tidak sesuai dengan peningkatan fasilitas yang diterima jemaah haji, walaupun jemaah haji merasa sangat puas,” jelasnya.

Menurutnya, kalaupun ada kekurangan, itu disebabkan karena ibadah haji tahun 2022 menjadi yang pertama diikuti jemaah asal Indonesia setelah dua tahun tidak bisa berangkat ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19.

Satu hal penting yang ditekankan Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel adalah persoalan belum adanya Perda Haji di Kota Tangsel.

“Perda haji sangat penting guna peningkatan mutu pelayanan bagi jamaah haji disamping untuk memenuhi amanat Undang-undang Haji yang harus dilaksanakan oleh Pemda/Pemkot,” ujarnya.

Kepala Kantor berharap, Pemkot Tangsel segera melakukan percepatan terbitnya Perda haji ini.

“Kemenag Tangsel siap mendukung terbitnya Perda haji ini. Semoga tahun depan sudah bisa diterbitkan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Yahya Sutaemi, berjanji akan segera menindaklanjuti dan membicarakannya dengan pimpinan, dan berupaya Perda Haji akan terbit sebelum musim haji tahun depan.

Yahya berharap evaluasi, masukan, dan rekomendari, baik dari KUA, para petugas Kloter dan Non Kloter, KBIHU, dan Seksi PHU dalam rangka menyamakan formulasi dan konsep penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Evaluasi dan masukan untuk Pemkot Tangsel dari bapak ibu semua akan kami tindaklanjuti. Semoga ke depan penyelenggaraan ibadah haji di kota Tangsel lebih baik lagi,” ujarnya. (afm/fid)

Populer