Connect with us

Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Terima Draft KUA PPAS APBD 2023

Published

on

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang saat menerima KUA PPAS APBD 2023
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang saat menerima KUA PPAS APBD 2023

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menerima draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tangerang tahun 2023 saat rapat paripurna pada Kamis, (14/7).

Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS itu berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” katanya.

Menurutnya, KUA PPAS yang diusulkan segera dapat dibahas agar bisa segera disahkan sehingga pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga APBD 2023 bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang lainnya,” ucap Kholid.

Sementara, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tangerang tahun 2023 yang memfokuskan pada pemantapan dan pemenuhan target kinerja RPJMD.

Kata dia tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tangerang oleh karenanya sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 dirumuskan untuk mencapai target kinerja RPJMD.

“Karena tahun 2023 merupakan akhir RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023, jadi temanya adalah pemantapan terhadap target-target dan juga program pembangunan berkelanjutan terutama untuk perekonomian masyarakat,” ujar Zaki.

Bupati Zaki berharap KUA PPAS yang diusulkan segera dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Tangerang agar bisa segera disahkan sehingga pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,10 triliun atau mengalami kenaikan sekitar 500 milyar, dibandingkan tahun 2022 yang mencapai kurang lebih Rp5,6 trilyun,” terangnya.

Lanjutnya, pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,95 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,15 triliun. (red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer