Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memimpin rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Rancangan Peraturan Daerah Pelaksanaan Anggaran 2021 telah diproses sesuai dengan mekanisme penyusunan dan penetapan peraturan daerah yang diatur dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Dengan ditetapkannya Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, maka keseluruhan proses telah ditempuh sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Kholid pada Senin, (11/7/2022).
Ia mengatakan bahwa masukan dan kritikan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang merupakan tupoksi sebagai lembaga legislatif yang bertugas sebagai sosial kontrol. Lanjutnya, disetujuinya Raperda tentang Pelaksanaan APBD tahun 2021 itu merupakan salah satu apresiasi kepada Pemkab Tangerang walaupun masih terdapat beberapa catatan.
“Dengan ditandatanganinya Persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan wujud apresiasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkap Kholid.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin mengatakan, salah satu unsur pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra menyampaikan laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Dia mengatakan ada beberapa hal catatan penting yang perlu ditindaklanjuti Tim TAPD dan OPD mengingat masa jabatan Bupati yang tinggal 1 tahun lagi.
“Untuk itu, perlu adanya mobilisasi kegiatan dalam upaya merealisasikan visi dan misi “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Sehat, Cerdas dan Sejahtera” sehingga 10 program unggulan dapat direalisasikan secara paripurna,” pintanya.
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli berterima kasih kepada Ketua, unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh OPD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan, secara komprehensif, dialogis dan konstruktif sehingga pada akhirnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2021 dapat disetujui seluruh fraksi.
“Kepada seluruh unsur perangkat daerah, saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama, kerja keras yang telah diberikan dalam menyampaikan berbagai penjelasan dalam pembahasan dengan pihak legislatif yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2021,” pungkasnya. (red)
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoSachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan



