Banten
Pemkab Serang Raih Predikat Baik, Indeks Penilaian SPBE Kemenpan-RB 2,64

Kabartangerang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Predikat Baik dari Kemenpan-RB RI dengan indeks penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE 2,64.
Penilaian indeks SPBE tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021, tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Berdasarkan keputusan Menpan-RB tertanggal 24 Desember 2021 salah satu poin menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang Rachmat Maulana, dengan penerapan SPBE bagi Pemda Kabupaten Serang memberikan dampak yang sangat baik. Terutama berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan di dalam melaksanakan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemda.
“Mulai dari aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan evaluasi dan pengawasan,” ungkap Rachmat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Senin (3/1/2021).
Baca juga : Diskominfosatik Kabupaten Serang Bakal Latih Mahasiswa Berbagai Universitas
Sementara Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menjelaskan bahwa Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau dikenal dengan E goverment, dilaksanakan setiap tahun di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah provinsi dan daerah. Dengan maksud, untuk mengetahui transformasi digital di pemerintahan.
“Pemda Kabupaten Serang sendiri mendapat nilai dari hasil evaluasi dan validasi Kemenpan-RB dengan nilai 2,64 dengan katagori Baik, hal ini menunjukkan bahwa Bupati sangat komitmen untuk akselerasi digital di Kabupaten Serang,” beber Anas.
Karena itu, lanutnya, upaya yang akan dilakukan di tahun 2022 adalah dengan membuat perencanaan beberapa pedoman dalam penyelenggaraan SPBE seperti, master plan SPBE serta peta proses bisnis. Di tahun ini juga pihaknya melakukan integrasi internet di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Desa), kecuali kecamatan.
“Rencana untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) dengan melakukan bintek (bimbingan teknis) maupun pelatihan. Serta mencoba, untuk melakukan pembenahan terhadap 47 indikator yang dilakukan penilaian dalam SPBE,” ungkap Anas. (rls/bd)
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga: PSEL Cipeucang Langkah Strategis Pemkot Tangerang Selatan Tangani Sampah dan Mendukung Terwujudnya Renewable Energy demi Kelestarian Lingkungan
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin: Pembangunan Proyek PSEL Cipeucang Telan Rp2,65 Triliun, Manfaatkan Investor dan Tak Sentuh APBD Tangerang Selatan
-
Tangerang5 hari ago
Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangerang Selatan Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital
-
Tangerang5 hari ago
Jadi Energi Listrik, Pilar Saga: PSEL Cipeucang Mampu Mengolah 1.100 Ton Sampah per Hari
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri
-
Tangerang6 hari ago
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Benyamin Dorong Baznas Tangerang Selatan Terus Tumbuh dan Berkembang
-
Tangerang4 hari ago
Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangerang Selatan Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7
-
Tangerang4 hari ago
Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangerang Selatan Jadi Pusat Perhatian