Kota Tangerang
Disbudpar Sosialisasikan Layanan Izin Berusaha di Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Sektor pariwisata sempat terpuruk karena pandemi Covid-19. Untuk membangkitkan kembali, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Budaya dan Pariwisata gencar mensosialisasikan penyediaan pendaftaran izin berusaha pariwisata di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Pariwisata, Adrial Karami menjelaskan, sosialisasi izin berusaha diikuti para pelaku usaha pariwisata. Kali ini ditujukan untuk mereka pemilik café dan restoran di Kota Tangerang. Dalam sosialisasi, pihaknya memberikan pemahaman bahwa izin berusaha adalah hal yang penting dimiliki atau wajib bagi para pengusaha, sesuai dengan Perwal Kota Tangerang nomor 40 tahun 2017.
“Izin berusaha sebagai bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Seperti usaha jasa perjalanan wisata, penyedia akomodasi, jasa penyedia makanan dan minuman, jasa pramuwisata, penyelenggara pertemuan dan beberapa jenis usaha lainnya,” ungkap Adrial, Kamis, 2 Desember 2021.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan tahun 2021 terhadap jasa usaha pariwisata. Diketahui total jasa usaha pariwisata di Kota Tangerang berjumlah 1.142. Namun, baru sebagian jasa usaha pariwisata yang telah memiliki izin berusaha.
“Dengan itu, lewat sosialisasi ini diharapkan seluruh jasa usaha pariwisata di Kota Tangerang dapat segera mendaftarkan izin berusaha perusahaannya. Sehingga, seluruh usaha di Kota Tangerang terdaftar secara izin sah dan resmi,” imbuhnya.
Lanjutnya, jika seluruh jasa usaha pariwisata telah terdaftar, Pemkot Tangerang akan lebih mudah melakukan pemetaan kebijakan kebangkitan pariwisata di Kota Tangerang.
“Ini butuh kerjasama baik pemerintah maupun pengusaha. Untuk sama-sama membangkitkan pariwisata di Kota Tangerang, kedepannya roda ekonomi bisnis Kota Tangerang kian berputar,” katanya.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026



