Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Perubahan Perwal Pajak Reklame

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan Sosialisasi Perubahan Peraturan Walikota Tentang Pajak Reklame yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis, 2 Desember 2021.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan, pajak reklame menjadi salah satu sumber APBD Kota Tangerang untuk melaksanakan pembangunan.
“Untuk itu Pemkot Tangerang tengah melakukan penataan terhadap ruang – ruang reklame yang ada di Kota Tangerang,”
“Agar bisa berfungsi dengan baik serta memiliki unsur estetika,” jelas Arief dalam acara yang diikuti tak kurang dari 100 wajib pajak di Kota Tangerang.
Arief menambahkan, untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan iklan serta investor, Pemkot Tangerang telah mengembangkan pemanfaatan aplikasi sebagai sarana pengurusan perihinan di Kota Tangerang.
“Sekarang urus perijinan tinggal pakai gadget,selain untuk memangkas birokrasi di Pemda tapi juga di tempat wajib pajak,” tutupnya. (ydh)
-
Tangerang7 hari ago
Atasi Kemacetan di Kawasan Stasiun Rawa Buntu, Pilar Saga Siapkan Rencana Rekayasa Lalu Lintas
-
Tangerang3 hari ago
Kecamatan Setu Jadi Tuan Rumah MTQ ke-16 Tingkat Kota Tangsel
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang Temui Warga Kutajaya, Bahas Pembangunan dan Penanggulangan Banjir
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Hadiri Milad MUI, Bupati Dukung Modernisasi Penyebaran Informasi Keumatan
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Tangerang Ajak DPD TMI Bermitra Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani
-
Tangerang2 hari ago
PMI Tangsel Kembali Dipimpin Airin Rachmi Diany: Ketersediaan Darah, Anak Muda, dan Kolaborasi Tanpa Batas jadi Fokus Utama
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bupati Tangerang: Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Aksi Bergizi Garasi Sasar 1,2 Juta Warga