Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Perubahan Perwal Pajak Reklame

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan Sosialisasi Perubahan Peraturan Walikota Tentang Pajak Reklame yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis, 2 Desember 2021.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan, pajak reklame menjadi salah satu sumber APBD Kota Tangerang untuk melaksanakan pembangunan.
“Untuk itu Pemkot Tangerang tengah melakukan penataan terhadap ruang – ruang reklame yang ada di Kota Tangerang,”
“Agar bisa berfungsi dengan baik serta memiliki unsur estetika,” jelas Arief dalam acara yang diikuti tak kurang dari 100 wajib pajak di Kota Tangerang.
Arief menambahkan, untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan iklan serta investor, Pemkot Tangerang telah mengembangkan pemanfaatan aplikasi sebagai sarana pengurusan perihinan di Kota Tangerang.
“Sekarang urus perijinan tinggal pakai gadget,selain untuk memangkas birokrasi di Pemda tapi juga di tempat wajib pajak,” tutupnya. (ydh)
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Hadiri Peresmian IPA Pesanggrahan, Suplai Air Bersih Jakarta-Banten
-
Tangerang6 hari ago
Peringati Hari Jadi ke-72, Persita Tangerang Kunjungi Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu & Dhuafa Maktabul Aitam
-
Tangerang5 hari ago
Dishub Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe
-
Tangerang5 hari ago
Lanjutan Revitalisasi Pedestrian Ciater, DSDABMBK Tangerang Selatan: Lebih Luas, Nyaman, Ramah Difabel dan Estetis
-
Tangerang4 hari ago
Kemendagri Apresiasi Tangerang Selatan Tetap Kondusif, Wali Kota Benyamin: Ini Karena Warga Jaga Bersama
-
Nasional4 hari ago
Menag Luncurkan Buku Refleksi Deklarasi Istiqlal
-
Nasional5 hari ago
Indonesia Salurkan Lebih 211 Ribu Pouch Olahan Daging Dam Haji ke Masyarakat
-
Tangerang4 hari ago
Perkuat Kamtibmas, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Bersama Forkopimda Lakukan Pemantauan Siskamling di Wilayah