Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pajak Daerah

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan terobosan terkait masih mewabahnya pandemi Covid-19. Untuk kesekian kalinya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kembali memberikan keringanan pembayaran pajak daerah berupa pemberian insentif pembebasan dan penghapusan denda pajak daerah.
Pembebasan dan penghapusan denda pajak daerah tersebut sesuai dengan Keputusan Walikota Tangerang Nomor 800/Kep.779-BPKD/2021 Tentang Pembebasan dan Penghapusan Denda Pajak Daerah.
Kelonggaran tersebut meliputi pembebasan denda berupa pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir untuk masa pajak April 2020 sampai dengan akhir Desember tahun 2021.
Sementara itu, untuk penghapusan denda yakni Pajak Air Bawah Tanah masa pajak April 2020 sampai dengan Desember 2021 dan Pajak Reklame Pembayaran Juni 2020 sampai dengan Januari 2022 untuk ketetapan yang diterbitkan pada Januari 2020 sampai dengan Desember 2021. Termasuk denda yang terbit sebelum 2020 dengan objek pajak yang sama.
Adapun untuk SKPD-KB, pembayaran September 2020 sampai dengan Desember 2021 dengan ketetapan yang diterbitkan mulai 2019 sampai dengan Desember 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Kota Tangerang, DR. Eng Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, meski diberi keringanan kewajiban pajak, namun para wajib pajak tetap harus melaporkan omset setiap bulannya.
“Mereka harus tetap melaporkan omset atau pendapatan setiap bulannya paling lambat 20 hari sejak berakhirnya masa pajak,” kata Ruta, Senin, 1 November 2021.
Ia menjelaskan, pembebasan kewajiban pajak berlaku untuk masa pajak April 2020 hingga Desember tahun 2021.
“Pemberian insentif berupa pembebasan dan penghapusan denda pajak daerah sesuai dengan Keputusan Walikota Tangerang Nomor: 800/Kep.779-BPKD/2021 tentang Pembebasan dan Penghapusan Denda Pajak Daerah,” terangnya.
Kebijakan tersebut tambah Ruta, diberikan atau ditujukan kepada objek pajak diantaranya pengusaha hotel, restoran, parkir, air bawah tanah, hiburan dan reklame.(adv)
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Pelantikan Pengurus IPPAT, Bupati Tangerang Tekankan Kolaborasi Mencegah Konflik Pertanahan
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
BPBD Musnahkan 575 Arsip Lama, Pastikan Tata Kelola Kearsipan Tertib
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Wabup Intan Hadiri High Level Meeting on the Leprosy Progamme Kemenkes RI
-
Tangerang6 hari ago
Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangerang Selatan Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Tangerang Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Al Hidayah Rawa Burung
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sertijab Eselon II, Bupati Tangerang Minta Setiap Pejabat Menjaga Integritas dan Loyalitas
-
Tangerang6 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Ini Senin 14 Juli 2025: Hujan Ringan hingga Berawan