Kota Tangerang
Antisipasi Radikalisme dan Aliran Kepercayaan, Badan Kesbangpol dan Kejari Kota Tangerang Gelar Rakor
Kabartangerang.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggelar rapat Pembentukan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (BAKOR PAKEM) yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi berkembangnya paham radikalisme serta aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Tangerang.
Rapat koordinasi (rakor) tersebut dilaksanakan secara virtual yang dihadiri oleh Kajari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana selaku Ketua Tim Pakem, Kamis, 9 September 2021.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, untuk mengantisipasi hal seperti ini dibutuhkan kerjasama yang prima dengan Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat Kota Tangerang.
“Untuk mencegah paham radikalisme kita butuh dekeksi dini. Dan, memperkuat sinergitas dengan para tokoh agama di Kota Tangerang,” kata Irman Pujahendra didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Dini Kesbangpol, Amir Hamzah.
Irman Pujahendra mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk aktif dalam memberikan informasi jika terjadi hal-hal yang menyimpang ditengah masyarakat. “Berikan kami informasi sedetail mungkin apabila terjadi penyimpangan tentang ajaran keagamaan. Kami butuh kerjasama yang erat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi Tim Bakorpakem ini dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo Sutopo yang dilaksanan di kantor Kejari Kota Tangerang ini mengambil tema “Gerakan Tim Pakem Dalam Koordinasi Cegah Bersama Gerakan Radikal Teroris”.
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo Sutopo mengatakan, kegiatan ini untuk mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yg berkembang di wilayah Kota Tangerang.
“Radikalisme dan terorisme kita bahas karena gerakan kedua paham tersebut sudah membawa narasi agama. Ada irisan yang berbeda antara kepercayaan dengan keagamaan. Sehingga, tim Pakem harus seiring dan sejalan menyikapi hal tersebut,” kata Bayu Probo Sutopo.
Bayu menambahkan, ada aliran kepercayaan dan keagamaan yang masuk ke wilayah Kota Tangerang. Untuk itu, diperlukan sinergisitas untuk mendeteksi dan identifikasi.
“Arahnya kemana?. Pro atau kontra dengan tujuan nasional. Bertentangan kah dengan ajaran agama yang ada di Indonesia. Sinergitas harus terus dibangun antara Kejaksaan, Pemkot Tangerang, Kodim, DPRD, dan Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.
Selain dibutuhkan sinergisitas antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kehadiran atau dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, media, dan pemangku kepentingan juga dibutuhkan. Sebab, paham idiologi saat ini terus berkembang mengendalikan kepribadian seseorang. Idiologi bangsa Indonesia adalah idiologi Pancasila. Penuh toleransi dan tenggangrasa yang harus dijaga dan dipertahankan.
“Kita harus bersama-sama turun ke lapangan untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” jelasnya.(Adv)
-
Tangerang4 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Kota Tangerang4 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Kota Tangerang4 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk
-
Tangerang1 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2



