Kota Tangerang
Langgar Peraturan Daerah, Satpol PP Kota Tangerang Gelar Sidang Tipiring

Kabartangerang.com– Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Sidang tersebut dilakukan karena adanya masyarakat yang melanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang.
Dalam melaksanakan sidang tipiring tersebut, Satpol PP bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyidangkan para pelanggar Perda di Kota Tangerang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, sidang tipiring ini dilakukan sebagai efek jera terhadap pelanggar peraturan daerah yang ada di Kota Tangerang, sehingga para pelanggar peraturan daerah tidak melanggar aturan dikemudian hari.
“Sidang tipiring ini sebagai efek jera terhadap pelanggar. Dalam sidang tersebut, mereka (pelanggar) peraturan daerah disidangkan didepan majelis hakim,” kata Agus Hendra, Senin, 20 September 2021.
Kasatpol PP Kota Tangerang juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang tidak melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Masyarakat harus peka terhadap peraturan daerah, sehingga akan terhindar dari sidang tipiring,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah pada Satpol PP Kota Tangerang, Iwan menjelaskan, sejak awal tahun 2021 hingga September 2021 telah dilakukan delapan kali sidang tipiring. Untuk pelanggar peraturan daerah yakni melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018
tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, serta melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.
“Semua pelanggar Perda kita hadirkan untuk mengikuti sidang tipiring. Dan, keputusan ada didalam persidangan dan dikenakan sanksi,” paparnya seraya menambahkan, sanksi atau denda yang dikeluarkan oleh pelanggar Perda akan masuk ke kas negara.(Adv)
-
Tangerang7 hari ago
Indah Kiat Tangerang Bersama Eka Hospital Gelar Penyuluhan Jantung dalam Rangka Menyambut HUT ke-80 RI
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Gelar Rangkaian HUT ke-80 RI, Acara Puncak di Yonkav 9/SDK dengan Aksi Kolosal
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
-
Tangerang4 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang4 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Parade Tank Kembali Meriahkan HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Pimpin Iring-iringan