Connect with us

Nasional

Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Published

on

Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kabartangerang.com.COM – Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noer mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak keras amandemen UUD 1945 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan dengan partai koalisi pemerintah non parlemen yakni PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan PKPI, di Istana pada Rabu 1 September 2021.

Namun, Afriansyah juga menyampaikan pesan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang berhalangan hadir. Dia mengatakan, sebagai pakar hukum, Yusril siap membantu jika presiden ingin melakukan amandemen secara terbatas.

“Saya hanya tambahkan pesan dari pak Yusril kalau pemerintah mau lakukan amandemen terbatas, ketum kami siap untuk dimintai pendapat dan masukannya sebagai orang yang mengerti tata megara dan hukum,” ujar Afriansyah kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Yusril kata Afriansyah mendukung adanya amandemen. Namun, kata dia ternyata Jokowi menolaknya. Jokowi menyerahkan hal tersebut kepada MPR RI.

“Tapi jawaban presiden beliau tidak setuju dengan amandemen maupun terbatas atau bagaimana. Presiden tidak setuju tapi beliau serahkan ke MPR atau ke senayan sana,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, hanya PBB yang menyampaikan pandangan khusus terkait amandemen. Pertemuan itu juga tidak membahas mengenai bergabungnya PAN ke partai koalisi pemerintah.

Inti pertemuan tersebut ada tiga hal, yaitu mengenai penanganan Covid-19, perekonomian dan pemindahan ibu kota.

“Intinya dalam pertemuan itu ada tiga hasil pemaparan yang disampaikan presiden. Soal penanganan Covid, perekonomian dan soal pemindahan ibu kota,” jelas Afriansyah.[fed]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer