Kota Tangerang
Belanja Bahan Pakaian untuk DPRD Kota Tangerang Dibatalkan
Kabartangerang.com– Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menegaskan, pengadaan belanja bahan pakaian seragam untuk anggota DPRD Kota Tangerang dibatalkan.
Pembatalan tersebut dilakukan usai diadakannya rapat terbatas yang dihadiri oleh pimpinan, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi DPRD Kota Tangerang yang dilakukan di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa, 10 Agustus 2021.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menerangkan, untuk belanja bahan pakaian seragam untuk tahun 2021 dibatalkan. “Untuk tahun ini pengadaan pakaian anggota dewan yang terdiri dari lima setel dibatalkan,” kata Gatot Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD, dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Gatot menambahkan, dibatalkan pengadaan bahan seragam karena mendapatkan masukan dari masyarakat karena dalam kondisi pendemi Covid-19.
Sehubungan dengan beredar adanya merek bahan ternama di Eropa yakni Louis Vuitton dari belanja bahan seragam tersebut, politisi dari PDI Perjuangan tersebut menegaskan, jika pihaknya sama sekali tidak pernah mencantumkan merek tersebut dalam dokumen.
“Tidak pernah mengusulkan atas merek dari bahan. Sebab, semuanya diserahkan ke Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP),” katanya seraya menambahkan, ramai informasi tersebut terjadi saat adanya pemenang lelang.
“Sebenarnya apa yang terjadi. Kenapa ramainya saat ada pemenang lelang. Perlu juga diketahui, naiknya harga bahan dikarenakan adanya penambahan jumlah seragam, naiknya harga di pasaran serta spesifikasi dan kualitas dari bahan tersebut,” paparnya.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono menerangkan, pihak akan berkomunikasi dengan pemenang tender terkait pembatalan belanja bahan pakaian. “Ini belum berkontrak. Kami akan berkomunikasi dengan mereka (pemenang lelang),” ujarnya.
Diketahui, rencananya belanja bahan pakaian tersebut diperuntukkan bagi 50 anggota anggota dewan. Dan, masing-masing anggota dewan mendapatkan 4 jenis pakaian baru yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH) masing-masing satu setel. Kemudian Pakaian Dinas Harian (PDH) dua setel.(ydh)
-
Nasional4 hari agoAsia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari agoPemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari agoIkut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang2 hari agoAirin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari agoUIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari agoWabup Intan Kunjungi Sekolah Lansia Matuga Desa Caringin Legok



