Kota Tangerang
Hasanudin BJ: Tak Layak Walikota Tangerang Tunda Dana Insentif RT/RW
Kabartangerang.com- Pernyataan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tentang penundaan pemberian dana insentif RT dan RW yang lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya menuai kontroversi.
Pasalnya, tugas RT dan RW terbilang cukup besar tentang sosialisasi dan penanganan penyebaran Covid-19 ditingkat wilayah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ.
Menurut Hasanudin BJ, seharusnya sebagai seorang pemimpin (Walikota) tidak boleh memberikan ancaman kepada warganya. Sebab, penanganan Covid-19 butuh kerjasama yang solid, sehingga tidak dibenarkan jika seorang walikota menunda pemberian insentif RT/RW yang dianggap lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya.
“Itukan sudah menjadi hak RT/RW menerima insentif. Jadi, tidak boleh ditunda-tunda dalam proses pencairan dana tersebut,” tegas Hasanudin BJ, Kamis, 18 Februari 2021.
Pria yang akrab disapa BJ ini menambahkan, seharusnya yang lebih ditekankan adalah sebuah terobosan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditingkat wilayah.
“Sebelumnya kan ada Kampung Si Gacor dan itu sangat efektif. Lalu, kenapa sempat menghilang itu kampung Si Gacor, berarti ada kelemahan pemerintah setempat,” kata BJ seraya menambahkan, sekarang kampung Si Gacor pun dibangkitkan lagi oleh pemerintah setempat.
“Hal yang sudah bagus (kampung Si Gacor) terus dipantau, dan jangan dibiarkan lemah yang mengakibatkan penyebaran Covid-19 pun dibertambah,” paparnya.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, para pegawai di pemerintahan juga harus aktif di tempat masing-masing. Sebab, mereka (pegawai) adalah pelayan masyarakat baik di kantor maupun di tempat tinggal.
“Meraka harus tampil untuk memberikan sosialisasi maupun ide cemerlang untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Salah satu Ketua RW yang enggan disebutkan namanya menerangkan, wacana yang lontarkan Walikota Tangerang soal penundaan dana insentif sangat tidak tepat. Artinya, dana insentif sudah menjadi hak RT/RW. Dan, sejauh ini para ketua RT/RW sudah cukup bagus dalam melalukan sosialisasi tentang protokol kesehatan. “Berapa besar sih dana yang diterima oleh RT/RW. Lebih baik potong itu tunjangan daerah dan tunjangan kinerja dari PNS yang nilainya cukup besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang, sehingga sangat tidak layak jika seorang walikota akan menunda pemberian insentif RT/RW yang dianggap lalai dalam protokol kesehatan di wilayah.
“Mari kita bekerjasama dalam penanganan Covid-19, khususnya di Kota Tangerang,” jelasnya.(ydh)
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang3 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga



