Kota Tangerang
67 RW Zona Merah, Pemkot Tangerang Terapkan PPKM Mikro

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai dengan instruksi Mendagri selama dua pekan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Dalam penerapan PPKM mikro, terdapat empat pembagian zona pengendalian Covid-19 wilayah hingga tingkat RT, dimana pembagian zona sejalan dengan PSBL RW yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Pemkot Tangerang.
“Zona hijau, kuning, oranye dan zona merah berdasarkan sejumlah kriteria,” papar Arief.
Untuk di Kota Tangerang sendiri tercatat ada 67 RW yang masuk zona merah, dan 169 RW masuk dalam zona kuning. Namun, Pemkot Tangerang akan terus mensinkronkan data sesuai dengan PPKM mikro.
“Data RW ini masih memakai data PSBL. Dan, kita akan sinkronkan dengan data PPKM skala mikro,” kata Walikota Tangerang.
Keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro di Kota Tangerang, kata Walikota, perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar.
“Agar semua bisa beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi,” pungkas Walikota.
Adapun perbedaan sejumlah aturan selama pelaksanaan PPKM mikro dibanding PPKM yang sebelumnya dilaksanakan, diantaranya ketentuan di area kerja dan sektor usaha.
“Selama PPKM mikro, penerapannya 50% WFH dan 50 WFO di area kerja. Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.Kalau sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00,” imbuhnya.
Diketahui, Segala aturan terkait PPKM berskala mikro di Kota Tangerang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No. 8 tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tangerang No. 9 tahun 2021 serta Surat Edaran No. 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.(ydh)
-
Tangerang5 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang5 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
-
Tangerang5 hari ago
Parade Tank Kembali Meriahkan HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Pimpin Iring-iringan
-
Tangerang5 hari ago
Upacara HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa
-
Tangerang5 hari ago
Semarak Hari Kemerdekaan Indonesia 2025, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Ikuti Lomba Bersama Forkopimda