Kota Tangerang
Walikota Tangerang Klaim Si Benteng Beroperasi Awal 2021
Kabartangerang.com– Puluhan angkutan kota yang terparkir di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang nampaknya akan beroperasi di minggu pertama Januari 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis, 31 Desember 2020.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, Si Benteng akan mulai beroperasi minggu depan. Sebab, saat ini masih proses penyelesaian plat.
“Saat ini sedang menungu penggantian plat, besok tanggal 4 disampaikan ke Samsat. Dan, apabila dari Samsat sudah keluar maka bisa langsung dioperasikan,” kata orang nomor satu di Kota Tangerang.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang dibawah Kepemimpinan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ingin menciptakan transportasi umum yang aman, nyaman, dan tepat waktu kepada masyarakat. Untuk itu, pada 9 Agustus 2019 lalu, Pemerintah Kota Tangerang menjajal produk angkutan kota modern yang ditawarkan oleh salah satu perusahaan otomotif ternama di Indonesia.
Usai menjajal kendaraan roda empat tersebut, 1 November 2019, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan tender dengan nama Pengadaan Angkutan Penumpang Umum dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.15.200.000.000 yang diikuti oleh 17 peserta, dan hanya 2 peserta yang melakukan penawaran. Dalam proses tender tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dengan nilai Rp.15.180.000.000. Dari anggaran sebesar Rp.15.180.00.000 tersebut, Dinas Perhubungan Kota Tangerang memperoleh 80 angkutan penumpang umum yang dijuluki Si Benteng dan 10 bus Tayo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Tokoh Pemuda Kota Tangerang, Ibrohim Sudjono bahwa, tidak beroperasinya Si Benteng membuktikan bahwa perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dibawah Kepemimpinan Arief-Sachrudin lemah yang mengakibatkan tata kelola transportasi tidak berjalan dengan baik.
“Sudah setahun sejak November 2019 hingga hari ini kendaraan umum yang dibanggakan Arief-Sachrudin tidak beroperasi dan menjadikan angkutan itu terbengkalai,” katanya seraya menambahkan, nomor polisi (nopol) Si Benteng pun masih berplat merah. Artinya, jika Si Benteng beroperasi secara otomatis tidak diperbolehkan untuk dikenakan tarif.(ydh)
-
Nasional3 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional4 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang3 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



