Banten
Bupati Serang Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru
Kabartangerang.com – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/724-Huk/2020 Tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Tahun Baru.
Bupati Tatu melarang semua lapisan masyarakat dalam perayaan tahun baru 2021. Pelarangan atas dasar, masih tingginya penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Isi SE tersebut, bahwa memperhatikan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) yang cenderung terus meningkat yang telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian material, dimana telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan baik aspek kehidupan, aspek kesehatan, aspek sosial, aspek ekonomi maupun aspek negatif lainnya.
Dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Serang serta menjaga kondusifitas masyarakat yang aman, tertib, tentram dan damai, dengan ini Pemerintah Kabupaten Serang menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, melaksanakan protokoler kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kedua, tidak menyelengggarakan kegiatan perayaan tahun baru 2021, didalam dan/atau luar ruangan pada tempat/fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumuman. Ketiga tidak membakar, membunyikkan dan menyalakan petasan/kembang api/sejenisnya.
Baca juga : XL Axiata Gelar Festival Webinar Pintar Sisternet
Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pertanggal 17 Desember 2020 ditujukan kepada para kepala dinas/badan/kantor/instansi, camat dan kepala desa, masyarakat dan pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan organisasi se-Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mengimbau pada libur natal dan tahun baru agar masyarakat tidak keluar rumah. “Lebih baik di rumah masing-masing gak boleh ada kerumuman karena situasi seperti ini mengkhawatirkan,” tegasnya di Serang, Selasa (22/12/2020).
Sedangkan untuk hotel, hunian dan pantai meski tetap dibuka namun harus menerapkan protokol kesehatan baik di wilayah Anyer dan Cinangka. “Pemda juga akan memantau dalam hal ini Satgas Covid-19 Kabupaten Serang,” tegas Tatu lagi. (rls/bd)
-
Banten2 bulan agoSTAI Syekh Manshur Sambut Beasiswa Madrasah Gemilang untuk 40 Guru Madrasah
-
Tangerang2 bulan agoPilar Saga Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah
-
Bisnis1 bulan ago7 Alasan Oppo Reno 16F Cocok untuk yang Cari Baterai Tahan Lama
-
Kota Tangerang1 bulan agoBPBD Kota Tangerang Catat 138 Kebakaran Tumpukan Sampah dan Lahan Kering Selama Musim Kemarau
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Budaya Hidup Sehat
-
Kota Tangerang1 bulan agoPrakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoPemkab Tangerang Dorong Petani Muda Kembangkan Agribisnis dan Komoditas Unggulan Desa
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoHKG PKK ke-54 di Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid Tekankan Penguatan 10 Program Pokok PKK



