Kota Tangerang
Dinkes Kota Tangerang Ungkapkan Tidak Ada Kelalaian Dalam Pemberian Obat
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan petugas di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang lalai dalam pemberian obat kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menjabarkan, petugas kesehatan di Puskesmas Pinang tidak menyalahi aturan dalam pemberian obat kepada salah satu masyarakat yang berobat di Puskesmas tersebut.
“Obat yang diberikan oleh apoteker masih layak untuk dikonsumsi karena belum melewati masa kedaluwarsa obat. Kedaluwarsa obat yang tertera di kemasan yaitu November 2020” jabar Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 12 November 2020.
Selain itu, kata Kadinkes, apoteker juga telah memberikan edukasi kepada pasien untuk menghentikan konsumsi obat tersebut apabila sudah lebih dari dua minggu sejak pemberian obat.
“Tanggal pemberian obat tanggal 11 November 2020,” jelas Liza.
Senada dengan Kadinkes, Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang, Lintang Purba Jaya mengungkapkan, batas kedaluwarsa obat ditentukan oleh industri farmasi berdasarkan uji stabilitas untuk menentukan kestabilan produk obat secara kimia dan fisika.
“Dihitung berdasarkan jumlah hari dalam bulan ditetapkannya waktu kedaluwarsa obat,” papar Lintang.
“Misalnya kedaluwarsa obat November 2020, artinya masih aman digunakan hingga akhir bulan November 2020,” terangnya.
Lintang menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk menghentikan penggunaan obat apabila terjadi perubahan fisik pada obat, seperti berubah warna atau menggumpal untuk obat yang berbentuk cair.
“Hentikan penggunaan, walaupun masa kedaluwarsa masih lama,” pungkas Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang.
Sebagai informasi, masyakat dapat mengetahui informasi mengenai kedaluwarsa obat melalui tautan https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16697/WASPADA-OBAT-KEDALUWARSA—.html.(ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



