Kota Tangerang
Wabah Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangerang Wajibkan Pemilik Usaha Bentuk Satgas
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewajibkan kepada para pemilik usaha seperti pusat perbelanjaan, perkantoran dan rumah makan termasuk juga pengelola pondok pesantren untuk membentuk gugus tugas atau satuan tugas penangananan dan penanggulangan Covid 19.
“Pak Wali sudah terbitkan surat Edaran Nomer 800/2131-Bag. HUKUM/2020 yang isinya meminta kepada seluruh pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pabrik, pondok pesantren, dan rumah yatim untuk membentuk satgas penanganan Covid 19,” imbuh Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani, Jumat, 18 September 2020.
Mulyani menerangkan, aturan tersebut diterapkan mengingat kasus Covid 19 yang terus meningkat dalam satu bulan terakhir di Kota Akhlakul Karimah.
“Lonjakan kasusnya luar biasa, per Kamis (17/09) kemarin ada penambahan 33 kasus positif. Makanya setiap orang harus siaga terhadap ancaman virus corona tak terkecuali para pengelola tempat usaha tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Mulyani, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah mewajibkan para RT dan RW untuk membentuk satgas penanggulangan Covid 19 di tingkat RT dan RW.
“Dari awal kasus Corona ada di Kota Tangerang sekitar Maret kita sudah bentuk satgas tersebut, termasuk membuat lumbung warga di setiap RW untuk membantu ketahanan pangan masyarakat terutama mereka yang tersampak Covid,” tuturnya.
Mengenai sanksi bagi pengelola usaha yang tidak mentaati ketentuan surat edaran tersebut, Mulyani menegaskan, pihak Pemkot Tangerang tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Kita tidak akan segan untuk mencabut izinnya, kententuannya ada di Perwal Nomer 78 tahun 2020,” tegasnya.(ydh)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



