Kota Tangerang
Wabah Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangerang Wajibkan Pemilik Usaha Bentuk Satgas
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewajibkan kepada para pemilik usaha seperti pusat perbelanjaan, perkantoran dan rumah makan termasuk juga pengelola pondok pesantren untuk membentuk gugus tugas atau satuan tugas penangananan dan penanggulangan Covid 19.
“Pak Wali sudah terbitkan surat Edaran Nomer 800/2131-Bag. HUKUM/2020 yang isinya meminta kepada seluruh pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pabrik, pondok pesantren, dan rumah yatim untuk membentuk satgas penanganan Covid 19,” imbuh Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani, Jumat, 18 September 2020.
Mulyani menerangkan, aturan tersebut diterapkan mengingat kasus Covid 19 yang terus meningkat dalam satu bulan terakhir di Kota Akhlakul Karimah.
“Lonjakan kasusnya luar biasa, per Kamis (17/09) kemarin ada penambahan 33 kasus positif. Makanya setiap orang harus siaga terhadap ancaman virus corona tak terkecuali para pengelola tempat usaha tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Mulyani, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah mewajibkan para RT dan RW untuk membentuk satgas penanggulangan Covid 19 di tingkat RT dan RW.
“Dari awal kasus Corona ada di Kota Tangerang sekitar Maret kita sudah bentuk satgas tersebut, termasuk membuat lumbung warga di setiap RW untuk membantu ketahanan pangan masyarakat terutama mereka yang tersampak Covid,” tuturnya.
Mengenai sanksi bagi pengelola usaha yang tidak mentaati ketentuan surat edaran tersebut, Mulyani menegaskan, pihak Pemkot Tangerang tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Kita tidak akan segan untuk mencabut izinnya, kententuannya ada di Perwal Nomer 78 tahun 2020,” tegasnya.(ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



