Kota Tangerang
Puluhan Miras Disita Satpol PP Kota Tangerang dari Pedagang Jamu
Kabartangerang.com- Pandemi virus corona atau covid-19, khususnya di Kota Tangerang tidak menurunkan semangat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda 7 Tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dalam razia yang dikuti oleh 14 personel Satpol PP Kota Tangerang, sebanyak 76 botol berisikan minuman keras berbagai merek yang dijual oleh pedang jamu disita Satpol PP Kota Tangerang.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan, dimasa pandemi covid-19 ini, Satpol PP tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda.
“Awalnya kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu. Dan, hasilnya ada 4 pedagang yang juga menjajakan atau menyediakan minum keras,” kata Ghufron.
Pria berkacamata tersebut menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada di wilayah Kecamatan Pinang, Kecamatan Cipondoh, dan Kecamatan Batu Ceper.
“Saat melakukan razia, minuman keras tersebut kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti yang nantinya para penjual dikenakan sidang tipiring,” paparnya seraya menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras. Dan, mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam memberantas peredaran minuman keras.
Dalam menjalankan razia, kata Ghufron, pihaknya juga mematuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai instruksi Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.(ydh)
The post Puluhan Miras Disita Satpol PP Kota Tangerang dari Pedagang Jamu first appeared on Palapa News.
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



