Kota Tangerang
Dana Dirasionalisasi, Sekwan: Mobil Itu hanya untuk 2 Pimpinan DPRD Kota Tangerang
Kabartangerang.com– Sekretaris Dewan DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono angkat bicara soal Pengadaan Alat Angkutan Darat Bermotor Roda Empat Pimpinan DPRD Kota Tangerang (Mobil Honda Accord) dengan Nilai Pagu 1.4 Miliar Tahun Anggaran 2020 yang menjadi perbincangan publik di tengah pandemi covid-19, khususnya di Kota Tangerang.
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka pimpinan DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024, mendapatkan fasilitas berupa kendaraan roda empat.
“Fasilitas berupa kendaraan roda empat ini baru terealisasi di tahun 2020, dimana ada empat pimpinan DPRD Kota Tangerang yang harus mendapatkan fasilitas tersebut,” kata Agus Sugiono.
Agus Sugiono menambahkan, awalnya pihaknya mengajukan pengadaan empat kendaraan roda empat (mobil), namun karena kondisi pandemi covid-19, semua anggaran dirasionalisasi untuk penanganan covid-19.
“Awalnya besarannya mencapai Rp 3,5 miliar untuk empat kendaraan, namun karena dirasionalisasi hanya dua kendaraan untuk dua pimpinan DPRD Kota Tangerang,” imbuh Agus Sugiono seraya menambahkan, anggaran yang dirasionalisasi untuk pengadaan kendaraan ini mencapai 55 persen.
“Pengadaan ini juga dilakukan secara transparan dan terbuka. Semua kalangan bisa mengikuti proses pengadaan kendaraan roda empat untuk pimpinan DPRD Kota Tangerang,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah pengadaan ini akan ditunda mengingat wabah penyebaran covid-19 yang terus meningkat, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan Kota Tangerang ini menegaskan, semuanya akan dikembalikan ke user (para pimpinan DPRD Kota Tangerang). “Yang memiliki kendali adalah para pimpinan DPRD Kota Tangerang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menerangkan, jika dirinya sampai saat ini masih menggunakan kendaraan roda empat bekas pakai Walikota Tangerang. “Saya pakai mobil bekas pak Walikota juga sudah bersyukur,” papar Gatot Wibowo.
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, Pengadaan Alat Angkutan Darat Bermotor Roda Empat Pimpinan DPRD Kota Tangerang (Mobil Honda Accord) dengan Nilai Pagu 1.4 Miliar Tahun Anggaran 2020 diperuntukan hanya untuk dua mobil Honda Accord. Mobil tersebut merupakan built up dari Thailand.(ydh)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



