Banten
Pergub Terbit, PSBB di Tangerang Raya Berlangsung hingga 3 Mei

Kabartangerang.com- Gubernur Banten Wahidin Halim telah menandangani peraturan gubernur (Pergub) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Pergub tersebut akan menjadi acuan atau payung hukum sebagai pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya.
“Menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, saya telah menerbitkan Pergub berikut SK Gubernur yang mengatur pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya. Hal ini diharapkan agar penerapannya di ketiga wilayah tersebut dapat berjalan efektif,” ujar Wahidin, Kamis, 16 April 2020.
Wahidin menambahkan untuk Pergub Nomor 16 tahun 2020 ini, bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran covid-19 dan meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran covid-19.
“Selain itu juga untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid-19 dan menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran covid-19,” katanya.
Selain Pergub, Wahidin juga menandangani Keputusan Gubernur nomor 443/Kep.140-Huk/2020 yang mengatur waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya.
“PSBB ini mulai 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika masih ditemukan bukti penyebaran korona di wilayah ini,” jelasnya.
Wahidin menuturkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Dalam ruang lingkup Pergub itu meliputi pelaksanaan PSBB, hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB, sumber daya penanganan covid-19, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta sanksi pelanggar PSBB. (rik)
-
Tangerang5 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang6 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang4 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang7 hari ago
Tasyakuran HUT ke-80 RI, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Syukuri Kemerdekaan dan Tingkatkan Semangat Persatuan
-
Tangerang5 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang4 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang4 hari ago
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan