Kota Tangerang
Pengguna Kendaraan Umum Wajib Pakai Masker
Kabartangerang.com- Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, pengguna kendaraan umum di Kota Tangerang diwajibkan menggunakan masker.
Kebijakan kewajiban penggunaan masker tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Walikota Tangerang sebelumnya tentang penggunaan masker kain di ruang publik.
“Walikota Tangerang (Arief R Wismansyah) telah memberikan imbauan terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 ini dan perlu tindakan kongkret, kemudian bagi stakeholder Dishub diwajibkan fokus terhadap penumpang,” ujarnya, Selasa, 7 April 2020.
Wahyudi menuturkan, penumpang kendaraan umum di Kota Tangerang yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial tak diizinkan menggunakan transportasi umum. Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap, mulai hari ini (Selasa, 7 April) hingga 12 April masih dalam tahap sosialisasi.
“Pada tanggal 13 nanti baru kita lakukan sebuah langkah tegas, akan dimulai masa efektifnya,” katanya.
Wahyudi menjelaskan, pihanya dalam waktu seminggu ke depan akan terus memberikan sosialisasi penggunaan masker di kendaraan umum. Termasuk dengan menempelkan stiker sosialisasi baik di angkutan kota, bus rapid trans dan bus antar kota antar provinsi.
“Seminggu ke depan kita lakukan penegasan, termasuk juga dengan sopirnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Tangerang mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya. Surat yang resmi dikeluarkan pada Minggu, 5 April 2020 itu memuat tentang imbauan kepada warga Kota Tangerang untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.(rik)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



