Kota Tangerang
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta perumusan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tak membatasi kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, rancangan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.
“Yang pasti kewenangan ini akan disingkronkan, mana yang akan jadi kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Tapi kewenangan ini tujuannya untuk pelayanan publik. Terserah diberi kesiapa kewenangannya. Jangan sampai masyarakat tak dilayani gara-gara berebutan kewenangan,” ujar Arief, Rabu, 2 Februari 2020.
Menurut Arief, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tengah dikaji pemerintah pusat dinilainya menjadi semangat demokrasi yang besar. Lanjutnya, penciptaan lapangan kerja pastinya ada aturan yang dipangkas oleh pemerintah daerah.
“Kita harus meng-create lapangan kerja. Maka banyak aturan aturan yang dipangkas. Pastinya aturan-aturan pemerintah sendiri akan terdampak pada perda atau perwal dan lainnya. Yang pasti kalau buat saya, selama aturan itu memudahkan masyarakat, kewenangannya dimudahkan ke kita dalam birokrasi kenapa enggak,” ungkapnya.
Arief menuturkan, pihaknya bersama kepala daerah lainnya akan mendiskusikan terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat. Ia meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan.
“Nanti asosiasi pemerintah kota seluruh Indonesia (Apeksi) mau mendiskusikan ke Kemendagri. Kita lihat perkembangannya lagi. Pemerintah pusat enggak bisa kerja sendiri tanpa pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga enggak bisa kerja tanpa dukungan pemerintah pusat,” jelasnya.
Arief memahami Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja guna menyingkirkan hambatan terhadap investasi, terutama soal perizinan.
“Saya memastikan Pemkot Tangerang bukan salah satu daerah penghambat investasi,” katanya.(rik)
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang4 minggu agoMay Day 2026 Kota Tangerang Berlangsung Meriah
-
Kota Tangerang4 minggu agoMendikdasmen Abdul Mu’ti Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang



