Kota Tangerang
Gubernur Banten Jangan Menghambat Penetapan Sekda Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Komisi I DPRD Kota Tangerang angkat suara terkait polemik statement Gubernur Banten yang merekomendasikan seleksi ulang Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi mengatakan, apa yang disampaikan oleh Gubernur Banten itu tidak ada kewenangan menolak maupun mengintervensi mengenai polemik pemilihan dan penetapan Sekda Kota Tangerang.
“Gubernur tidak ada kewenangan untuk menolak dan membatalkan karena ranah dari Sekda ini sudah melalui proses melalui panitia seleksi (pansel) yang diambil dari beberapa perguruan tinggi ternama,” ujarnya, Senin, 2 Desember 2019.
Menurutnya, setelah ditetapkan tiga calon Sekda yang sudah diusulkan oleh Walikota dan wewenang Walikota untuk menentukan hasil seleksi tersebut.
“Seperti tertuang dalam undang undang No 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, tidak menyebutkan bahwa gubernur mempunyai kewenangan untuk menolak, tentunya hanya sebatas koordinasi. Dan gubernur ini terlalu semacam intervensi,” ungkapnya.
Untuk itu, Komisi I memberikan penjelasan atau suatu pandangan bahwa Walikota Tangerang harus segera melantik dan memilih sekda dari hasil yang sudah ditentukan dari pansel.
Sekda sangat penting untuk kemajuan pelayanan publik Kota Tangerang dan akan menjadi hambatan jika tidak segera ditetapkan.
“Kami berharap walikota agar segera melaksanakan pelantikan, karena semakin lamanya dilantik ini akan mengurangi pelayanan publik karena Sekda merupakan panglimanya Pemerintah Kota Tangerang,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, dari Fraksi PDIP, Andri S Permana menyatakan, dalam menjalankan asas dekonsentrasi, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat tidak ada kewenangan beliau terkait penentuan definitif Sekda Kota Tangerang.
“Jadi proses ini jangan berpolemik karena akan menyandera kepentingan pelayanan publik di Kota Tangerang,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya selaku dari PDI Perjuangan mendorong agar Sekda baru segera dilantik dan cepat definitif agar segala bentuk pelayanan di Kota Tangerang cepat terlayani demi kepentingan rakyat Kota Tangerang.
“Harus secepatnya dilantik, jangan ditunda-tunda lagi,” jelasnya.(ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoIKPP Tangerang Salurkan Bantuan CSR ke Dua Yayasan Yatim di Tangerang Raya



