Kota Tangerang
Gubernur Banten Salah Intervensi Soal Seleksi Calon Sekda Kota Tangerang
Kabartangerang.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ angkat bicara soal surat rekomendasi Gubernur Banten yang meminta Walikota Tangerang untuk melakukan seleksi ulang Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang.
Menurut Hasanudin BJ, Gubernur Banten tidak memiliki kewenangan untuk meminta dilakukan seleksi ulang calon Sekda Kota Tangerang. Sebab, hasil seleksi calon Sekda sudah ditempuh melalui tim seleksi yang telah di SK kan oleh Walikota Tangerang.
“Kewenangan Gubernur Banten hanya sebatas menerima koordinasi atau laporan dari Walikota Tangerang. Sebab, untuk menentukan satu calon Sekda merupakan kewenangan Walikota Tangerang,” kata Hasanudin BJ.
Pria yang akrab disapa BJ ini menambahkan, kinerja dari tim atau panitia seleksi sudah profesional dan gubernur tidak bisa menilai dari masing-masing calon sekda baik dari segi manajerial, rekam jejak maupun dari segi wawancara. Sebab, yang berhak menilai adalah tim atau panitia seleksi.
“Hasil dari tim seleksi diserahkan ke Walikota, dan walikota harus mengkoordinasikan ke gubernur. Tugas gubernur adalah menyilahkan kepada Walikota Tangerang untuk memilih satu calon Sekda Kota Tangerang dari tiga nama yang telah lulus seleksi,” imbuhnya seraya menambahkan, tidak ada dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan gubernur dapat membatalkan hasil seleksi karena sifatnya hanya sebatas koordinasi, begitu juga Walikota ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sifatnya hanya sebatas koordinasi.
“Dalam waktu tujuh hari koordinasi tersebut sudah ditempuh oleh Walikota Tangerang, baik ke Gubenur Banten maupun ke KASN, maka sudah bisa melantik calon Sekda dari tiga nama tersebut. Begitupula ketika gubernur memilih calon sekda provinsi hanya melakukan koordinasi dengan Kemendagri, dan kewenangan untuk memilih satu nama ada di gubernur,” tegasnya.
Hasanudin BJ juga meminta ketegasan dari Walikota Tangerang untuk mengambil kebijakan. Sebab, jabatan Sekretaris Daerah sangatlah penting untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah. “Walikota Tangerang harus tegas, dan segera melakukan pelantikan calon Sekda Kota Tangerang demi berjalannya roda pemerintahan,” jelasnya.(ydh)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



