Kota Tangerang
Ini Kata Kadishub Tangerang Soal Jalan Berbayar di Daan Mogot
Kabartangerang.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, menilai kebijakan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Daan Mogot dinilai terlalu mendadak. Sebab, kebijakan tersebut pun dinilainya masih harus dilakukan dengan perencanaan yang detail.
“Harus ada step by step yang harus dipenuhi. Masih butuh proses itu semua. Selain itu pun jangka panjang juga untuk melakukan sosialisasi itu. ERP masih butuh pengkajian baik secara teknis atau kondisi lainnya. Secara teknis kami belum menerima informasi yang utuh seperti apa kajiannya,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Selasa, 19 November 2019.
Wahyudi mengatakan, rincian teknis penerapan ERP masih belum dijelaskan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), seperti besaran tarif, klasifikasi kendaraan, maupun jam penerapan.
“Ada faktor lain juga yang harus diperhatikan. Seperti akses masyarakat perumahan di area yang dipakai ERP. Kalau kita main tutup langsung saja kan enggak mungkin. Masa di depan rumah harus bayar gitu. Perlu perencanaan yang detail,” jelasnya.
Wahyudi meminta ada baiknya rencana tersebut disosialisasikan terlebih dahulu. Tidak hanya itu, menurutnya sarana penunjang kebijakan juga harus disiapkan seperti parkir, aspek zona keselamatan hingga pendukung lainnya.
“Pada dasarnya kita dukung ERP. Tapi sebelumnya Kota Tangerang juga butuh melengkapi infrastruktur sarana dan prasarananya terlebih dulu,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menegaskan, penerapan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar mesti dilakukan tahun depan. Penerapan aturan ini buat menggantikan sistem lama.
“Gage (ganjil genap) mulai Desember tahun lalu, Desember ini sudah setahun. Lebih dari setahun sudah tak efektif,” ujar Bambang.
Dia menuturkan, BPTJ terus mengolah regulasi ERP. Seperti, jenis kendaraan yang boleh melintas, biaya, dan lainnya.
Bambang mengatakan, BPTJ bertanggung jawab pada ERP ring ketiga, yaitu jalan perbatasan nasional. Tiga jalan perbatasan yang bakal menerapkan sistem ini, yaitu Jalan Kalimalang (timur), Jalan Margonda (selatan), dan Jalan Daan Mogot (barat).(rik)
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Tangerang6 hari agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan



