Kota Tangerang
Ini Kata Kadishub Tangerang Soal Jalan Berbayar di Daan Mogot
Kabartangerang.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, menilai kebijakan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Daan Mogot dinilai terlalu mendadak. Sebab, kebijakan tersebut pun dinilainya masih harus dilakukan dengan perencanaan yang detail.
“Harus ada step by step yang harus dipenuhi. Masih butuh proses itu semua. Selain itu pun jangka panjang juga untuk melakukan sosialisasi itu. ERP masih butuh pengkajian baik secara teknis atau kondisi lainnya. Secara teknis kami belum menerima informasi yang utuh seperti apa kajiannya,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Selasa, 19 November 2019.
Wahyudi mengatakan, rincian teknis penerapan ERP masih belum dijelaskan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), seperti besaran tarif, klasifikasi kendaraan, maupun jam penerapan.
“Ada faktor lain juga yang harus diperhatikan. Seperti akses masyarakat perumahan di area yang dipakai ERP. Kalau kita main tutup langsung saja kan enggak mungkin. Masa di depan rumah harus bayar gitu. Perlu perencanaan yang detail,” jelasnya.
Wahyudi meminta ada baiknya rencana tersebut disosialisasikan terlebih dahulu. Tidak hanya itu, menurutnya sarana penunjang kebijakan juga harus disiapkan seperti parkir, aspek zona keselamatan hingga pendukung lainnya.
“Pada dasarnya kita dukung ERP. Tapi sebelumnya Kota Tangerang juga butuh melengkapi infrastruktur sarana dan prasarananya terlebih dulu,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menegaskan, penerapan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar mesti dilakukan tahun depan. Penerapan aturan ini buat menggantikan sistem lama.
“Gage (ganjil genap) mulai Desember tahun lalu, Desember ini sudah setahun. Lebih dari setahun sudah tak efektif,” ujar Bambang.
Dia menuturkan, BPTJ terus mengolah regulasi ERP. Seperti, jenis kendaraan yang boleh melintas, biaya, dan lainnya.
Bambang mengatakan, BPTJ bertanggung jawab pada ERP ring ketiga, yaitu jalan perbatasan nasional. Tiga jalan perbatasan yang bakal menerapkan sistem ini, yaitu Jalan Kalimalang (timur), Jalan Margonda (selatan), dan Jalan Daan Mogot (barat).(rik)
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



